TANGERANG, (JD) – Program Bantuan Sosial Langsung Tunai (BSLT) bagi lansia, disabilitas, dan anak yatim piatu di Kabupaten Tangerang mengalami kendala serius. Ratusan calon penerima hingga kini belum bisa mencairkan bantuan akibat persoalan administrasi kependudukan.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Deden Umardani, mengungkapkan bahwa berdasarkan data dari Dinas Sosial, terdapat 1.550 lansia, 1.550 disabilitas, dan 1.550 anak yatim piatu yang masing-masing seharusnya menerima bantuan sebesar Rp1 juta. Dana itu disalurkan melalui rekening pribadi sesuai ketentuan.
Namun, hingga kini masih banyak penerima yang belum bisa mengakses bantuan tersebut. “Kendalanya mulai dari KTP yang belum elektronik, adanya NIK ganda, hingga persoalan administrasi lain. Bahkan untuk anak yatim piatu, banyak yang belum tercatat di kartu keluarga atau belum memiliki kartu identitas anak (KIA),” jelas Deden dalam rapat dengar pendapat di ruang Komisi II DPRD, Senin (8/9/2025).
Ia menambahkan, aturan penyaluran hibah masih merujuk pada Perda Nomor 12 Tahun 2007 dan Perbup Nomor 8 Tahun 2001 yang mewajibkan pencairan dana melalui rekening bank. “Aturan ini belum diperbarui, sehingga banyak penerima kesulitan. Padahal secara fisik, sebagian lansia dan disabilitas juga tidak mampu datang langsung mengurus administrasi atau membuka rekening,” tambahnya.
Menindaklanjuti persoalan tersebut, DPRD memanggil Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), serta pihak Bank BJB Cabang Tangerang. Kepala Disdukcapil Fahrul Roji menegaskan pihaknya siap mempermudah akses dokumen kependudukan bagi penerima bansos.
“Kami akan melakukan pelayanan jemput bola, termasuk ke rumah-rumah bagi lansia dan disabilitas yang kesulitan hadir langsung untuk perekaman data,” ujar Fahrul.
Dari pihak Bank BJB, juga disampaikan kesiapan membantu pembukaan rekening secara kolektif maupun dengan mekanisme khusus bagi penerima yang mengalami keterbatasan.
Rapat dengar pendapat tersebut dihadiri anggota Komisi II DPRD, di antaranya Hidayatullah, Deden Umardani, dan Adi Tiya Wijaya, serta anggota Komisi I Iyan Mulyana.
DPRD menekankan perlunya sinergi lintas instansi agar bansos yang dialokasikan melalui APBD 2025 ini benar-benar tepat sasaran. “Kami berharap tidak ada lagi hambatan, sebab bantuan ini sangat ditunggu oleh para lansia, disabilitas, dan anak yatim piatu,” tandas Deden.