Bandung, (JD) – Kota Bandung menjadi kota penutup dari kegiatan Roadshow Bus Antikorupsi 2024 di Jawa Barat. Bara semangat masyarakat begitu menyala saat menyambut kehadiran Bus Antikorupsi di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (8/8). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak kenal lelah menggandeng masyarakat dalam memerangi tindak pidana korupsi di negeri ini.
Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, tupoksi KPK menurut UU No. 19 Tahun 2019 yakni pencegahan, monitor, koordinasi dan supervisi, penindakan, eksekusi, dan ditambah dengan peran serta masyarakat.
“Apa yang bisa kita simpulkan dengan definisi pemberantasan korupsi seperti itu? Barangkali bisa kita sebutkan upaya apapun yang kita lakukan kalau tidak bergandengan tangan dengan keterlibatan masyarakat, slogan pemberantasan korupsi hanya pepesan kosong,” ucap Nawawi dalam pembukaan Roadshow Bus ‘Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi’.
Nawawi berujar, KPK bersinergi bersama Kepolisian dan Kejaksaan dalam meluluhlantakkan tindak pidana korupsi. Namun, peran serta masyarakat tak kalah pentingnya dalam memusnahkan perilaku lancung tersebut, terlebih bagi masyarakat yang memiliki keberanian untuk melaporkan adanya kasus korupsi di lingkungan mereka.
“KPK tidak ada di luar daerah tapi bisa menangkap pejabat yang korupsi di daerah yang jauh sekali dari Jakarta, semua itu berkat peran serta dari masyarakat. Masyarakat yang melaporkan adanya perbuatan-perbuatan koruptif yang dilakukan pejabatnya,” kisah Nawawi.
Upaya pemberantasan korupsi melalui Trisula Pemberantasan Korupsi tak henti digaungkan dalam berbagai kesempatan. Melalui Sula Pendidikan, Sula Pencegahan, dan Sula Penindakan, KPK menyambangi berbagai daerah di Tanah Air agar budaya antikorupsi dan integritas dapat tertanam ke seluruh komponen masyarakat.
Pasalnya, integritas harus dibentuk sejak dini agar karakter tersebut melekat hingga dewasa. Namun, jika sedari dini sudah diajarkan hal-hal yang berlawanan dengan nilai-nilai integritas, maka tak ada harapan bagi negeri ini untuk terbebas dari belenggu korupsi.
Sebelumnya, KPK meluncurkan indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) 2024 untuk mendorong percepatan pencegahan korupsi di pemerintah daerah. Program pemberantasan korupsi daerah tahun 2024 diarahkan pada peningkatan Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) dan Survei Penilaian Integritas (SPI).
Tahun 2023, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki capaian nilai MCP di angka 97,62. Sedangkan Pemerintah Kabupaten Bandung memiliki capaian nilai MCP di angka 91,47 dan Pemerintah Kota Bandung di angka 81,93.
“Kita berharap karena di sini ada para pejabat, kepala daerah, bupati, walikota, perhatiannya terhadap capaian MCP dari tahun ke tahun agar terus dapat ditingkatkan, paling tidak dipertahankan dan ditingkatkan di tahun-tahun kedepannya. Begitu pula dengan skor SPI pada setiap daerah terus bisa ditingkatkan,” terangnya.
Di kesempatan yang sama, PJ Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyampaikan, perjuangan melawan korupsi harus dimulai dari diri kita sendiri, menanamkan perilaku antikorupsi dalam diri, keluarga, tempat tinggal, hingga lingkungan kerja.
“Saya mengajak seluruh kepala daerah untuk bekerja sama memberantas korupsi, agar program-program antikorupsi bisa berjalan dengan baik. Saya berharap Roadshow Bus KPK ini dapat menjadi momentum bagi kita semua untuk memperkuat komitmen dalam memberantas korupsi,” tuturnya.