TANGERANG, (JD) – Aksi demonstrasi yang digelar ratusan warga dari Aliansi Rakyat Banten di Bundaran Tugu Cangkir, Kronjo, Kabupaten Tangerang, mendapat perhatian luas dari publik nasional. Sejumlah tokoh nasional turut hadir dalam aksi tersebut dan menyatakan dukungan mereka terhadap masyarakat Banten yang menolak menyerahkan tanah milik mereka kepada pengembang PIK 2, yang dinilai telah bertindak semena-mena.
Aksi ini menjadi bentuk perlawanan masyarakat terhadap pengurukan lahan yang dinilai dilakukan tanpa kesepakatan yang sah dan tanpa proses transaksi yang transparan. Warga menuding pihak pengembang telah memanfaatkan status Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk mengambil alih tanah masyarakat, padahal status tersebut kini telah dicabut.
Tokoh hukum nasional Khozinudin dalam orasinya mengungkapkan, bahwa berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 12 Tahun 2025, proyek PIK 2 tidak lagi termasuk dalam daftar PSN. Dari total 99 proyek yang tercantum dalam kepres tersebut, 77 merupakan proyek baru dan 22 proyek lanjutan, namun tidak satu pun menyebut PIK 2.
“Dengan dicabutnya status PSN, maka tidak ada alasan lagi untuk menekan rakyat agar menjual tanahnya. Jangan sampai masyarakat kembali ditipu dengan harga jual yang tidak wajar,” ujar Khozinudin yang juga dikenal sebagai pengacara rakyat.
Dalam aksi yang sama, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyampaikan komitmennya untuk mendampingi masyarakat Banten secara hukum. Menurutnya, tindakan pengembang yang terus menguruk lahan tanpa kejelasan legalitas dan pembayaran yang tuntas adalah bentuk nyata pelanggaran terhadap hak masyarakat.
“Saya dan rekan-rekan akan terus mendukung perjuangan masyarakat Banten. Rakyat harus berani mengambil alih kembali hak miliknya. Jika pemerintah diam, maka kami yang akan ambil langkah hukum,” tegas Abraham Samad.
Kritik keras juga datang dari Kholid Mikhdar, seorang nelayan asal Pontang yang selama ini vokal membela hak warga. Ia menyayangkan sikap diam aparat pemerintah daerah, dari kepala desa hingga bupati, yang dinilainya tidak berpihak kepada rakyat. Bahkan, ia menduga adanya dukungan terselubung dari aparat kepada pengembang.
“Empang dan sawah warga diuruk tanpa adanya pembayaran yang jelas. Ada yang hanya diberi DP, bahkan ada yang belum dibayar sama sekali. Tapi pemerintah daerah diam saja. Ini sudah keterlaluan,” ujar Kholid dengan nada tinggi.
Selain Abraham Samad dan Khozinudin, aksi ini juga dihadiri oleh tokoh nasional lainnya seperti mantan Staf Khusus Kementerian ESDM Muhammad Saididu, mantan Menteri Kominfo Roy Suryo, serta ilmuwan sekaligus aktivis Dr. Tyifauzia Tyassuma. Kehadiran mereka menjadi bukti bahwa perjuangan rakyat Banten tidak sendiri, dan mulai mendapat perhatian di tingkat nasional.
Aliansi Rakyat Banten menyatakan akan terus melakukan perlawanan jika praktik-praktik pengambilalihan tanah tanpa prosedur hukum yang jelas masih terus berlangsung. Mereka mendesak pemerintah pusat untuk turun tangan dan mengevaluasi proyek pengembangan yang diduga sarat pelanggaran tersebut.