22 Tahun Tak Dibangun, Aset Jalan Penghubung Tigaraksa-Panongan Diduga Dijual

Banten, Tangerang97 Dilihat

TANGERANG, (JD) – Selama kurang lebih 22 tahun, aset milik Pemkab Tangerang, yang diperuntukkan bagi pembangunan jalan penghubung Tigaraksa-Panongan tak diurus. Kini aset seluas lebih dari satu hektar itu diduga dicaplok pihak swasta selaku pengembang kawasan industri.

Informasi yang dihimpun wartawan, lahan seluas kurang lebih 14000 meter persegi di Desa Margasari, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang itu, dibebaskan sejak tahun 2001. Namun hingga kini tak diurus oleh Pemerintah Daerah.

Bahkan, beberapa warga yang sebelumnya menjual lahan tersebut ke Pemkab Tangerang, untuk keperluan pembuatan jalan penghubung antara Tigaraksa-Panongan, mengaku kecewa. Sebab sekarang, lahan tersebut sudah diuruk oleh pengembang, yang diduga ada transaksi jual beli.

“Mungkin karena dianggap lahan tidak ada pemiliknya, ini sangat disayangkan. Yang semestinya aset Pemda dijaga, dirawat, serta diawasi kini hilang dicaplok pengembang lantaran diduga ada transkasi jual beli dari pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar salah sawatu warga yang enggan disebutkan namanya.

Bahkan menurutnya, anggaran pembuatan jalan dan jembatan penghubung tersebut, sudah beberapa kali diusulkan dalam rencana pembangunan. Namun sayang, rencana itu hingga kini tak pernah terwujud.

“Informasi yang kami terima lahannya sudah dijual ke pengembang. Jadi sekarang diuruk untuk kepentingan pengembang. Saya berharap kasus ini diusust hingga tuntas,” tandasnya.

Kabid Aset pada Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Tangerang, Abdullah Rizal saat dihubungi wartawan mengaku, pihaknya tidak berhak memberi komentar atas persoalan itu. Menurutnya, ia masih ada atasan yang lebih berhak.

“Masih ada atasan saya yang lebih berwenang untuk menjawab masalah itu,” tandasnya.

Sementara Tim Teknis Milenium Food Estate Parlan, selaku pengembang kawasan industri membenarkan adanya aset Pemda yang diuruk oleh Millenium. Namun secara pasti, titik lokasi dan luasannya dirinya tidak tahu.

“Soal luasnya berapa aset Pemda yang terpakai, saya tidak tahu. Semua saya serahkan ke lawyers kami,” ungkap Parlan.

Parlan juga mengaku, jika pihaknya hanya membeli saja lahan yang akan dibangun. Apabila Sudah beres pembayaran, baru dilakukan pengurukan.

“Jika sudah selesai pembayaran, barulah kami lanjutkan pengurukan,”, tutup Parlan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *