DPRD Kabupaten Tangerang Soroti Kabel Semrawut, Dorong Provider Segera Berbenah

Banten96 Dilihat

TIGARAKSA, (JD) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menyoroti kondisi kabel jaringan internet yang dinilai semrawut dan berpotensi membahayakan masyarakat. Penataan infrastruktur pun didesak segera dilakukan oleh seluruh perusahaan penyedia layanan (provider).

Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Hidayatullah, mengatakan pesatnya pertumbuhan teknologi dan meningkatnya jumlah provider internet di wilayah tersebut harus diimbangi dengan pengelolaan jaringan yang tertib dan aman.

“Dulu kita hanya mengenal Telkom, sekarang sudah ada sekitar 33 provider. Ini menunjukkan layanan internet berkembang pesat. Namun di lapangan, kita temukan banyak kabel yang menggantung tidak beraturan, kendor, bahkan putus. Ini berisiko bagi masyarakat,” ujarnya, Senin (13/4/2026).

Menurutnya, aspek keselamatan publik harus menjadi prioritas utama. DPRD pun meminta seluruh provider segera melakukan pemetaan (mapping) terhadap kondisi jaringan di 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang.

“Kita beri waktu satu bulan untuk pemetaan. Setelah itu, satu sampai dua bulan untuk pembenahan. Ini bukan mencari kesalahan, tetapi upaya bersama menata Kabupaten Tangerang agar lebih rapi menuju Smart City,” tegasnya.

Selain langkah jangka pendek, DPRD juga mendorong penyusunan Peraturan Daerah (Perda) khusus yang mengatur pengelolaan jaringan internet secara terintegrasi. Regulasi tersebut dinilai penting untuk memastikan standar penataan kabel yang lebih tertib dan berkelanjutan.

Ke depan, DPRD mengusulkan penerapan sistem jaringan bawah tanah (underground) menggunakan pipa HDPE berkapasitas besar. Sistem ini dinilai mampu menampung banyak provider sekaligus serta mengurangi kesemrawutan kabel di ruang publik.

“Kita harus punya Perda sebagai dasar hukum. Nantinya jaringan akan diarahkan ke bawah tanah dengan pipa HDPE besar agar lebih rapi dan aman,” jelasnya.

Meski belum ditemukan kasus kecelakaan akibat kabel semrawut, DPRD memilih langkah preventif. Hidayatullah mengungkapkan, laporan masyarakat terkait kabel jatuh kerap diterima dan langsung ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) serta provider terkait.

Salah satu wilayah yang menjadi sorotan adalah Bojong Nangka, yang dinilai memiliki kondisi kabel cukup semrawut.

Untuk mempercepat penanganan, DPRD juga mendorong pembentukan grup komunikasi antara Diskominfo dan seluruh provider. Langkah ini diharapkan dapat mempermudah koordinasi dan mempercepat respons terhadap keluhan masyarakat.
“Dengan komunikasi yang terintegrasi, setiap laporan bisa ditangani lebih cepat dan tepat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *