TANGERANG, (JD) — Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang mengambil langkah cepat dengan melakukan pendampingan intensif untuk menyelesaikan polemik di SMPN 1 Balaraja. Upaya ini sekaligus berjalan beriringan dengan pematangan persiapan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini.
Kepala Dindik Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana, menyampaikan hal tersebut usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang. Rapat tersebut membahas dua agenda utama, yakni permasalahan internal di SMPN 1 Balaraja serta kesiapan pelaksanaan SPMB.
Dadan menjelaskan, persoalan di SMPN 1 Balaraja dipicu oleh miskomunikasi antara sejumlah guru dan Pelaksana Tugas (Plt) kepala sekolah, terutama terkait penegakan disiplin dan aturan internal.
“Terjadi miskomunikasi antara guru dengan Plt kepala sekolah, khususnya soal penegakan aturan dan mekanisme izin bagi guru yang berhalangan atau sakit. Ini yang sedang kami mediasi,” ujarnya.
Ia menegaskan, kondisi tersebut bukan disebabkan oleh gaya kepemimpinan yang otoriter, melainkan lebih pada perbedaan pola komunikasi dibandingkan kepemimpinan sebelumnya. Selain itu, tidak seluruh tenaga pendidik terlibat dalam persoalan tersebut.
Sebagai tindak lanjut, Dindik akan menurunkan pengawas untuk melakukan pendampingan selama dua minggu ke depan. Langkah ini bertujuan memantau situasi di lapangan sekaligus memperbaiki komunikasi antara pihak guru dan manajemen sekolah.
“Kami minta pengawas melakukan pendampingan selama dua minggu untuk memastikan kondisi kondusif dan komunikasi berjalan baik. Setelah itu akan kami evaluasi kembali,” jelasnya.
Di sisi lain, Dindik Kabupaten Tangerang juga mematangkan persiapan pelaksanaan SPMB. Sejumlah tahapan tengah disiapkan, mulai dari penerbitan surat bersama Bupati, pembentukan tim pelaksana, hingga penyusunan teknis pelaksanaan.
“Kami sedang menyiapkan seluruh tahapan, termasuk pemetaan sekolah yang sudah siap menggunakan aplikasi dan yang masih dalam proses evaluasi,” ungkap Dadan.
Selain itu, perhitungan daya tampung sekolah negeri dan swasta turut dilakukan, termasuk sekolah swasta yang menjalankan program sekolah gratis. Dindik juga memastikan akan membuka layanan pengaduan bagi masyarakat selama proses SPMB berlangsung.
“Setiap tahun kami siapkan layanan pengaduan untuk memastikan proses berjalan transparan. Untuk sekolah yang belum siap menggunakan aplikasi, masih kami evaluasi,” tambahnya.
Dadan menambahkan, petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan SPMB telah disusun dan terus dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan Provinsi Banten serta pemerintah kabupaten/kota lainnya.
Melalui langkah-langkah tersebut, Dindik Kabupaten Tangerang optimistis polemik di SMPN 1 Balaraja dapat segera diselesaikan, sekaligus memastikan pelaksanaan SPMB berjalan tertib, adil, dan akuntabel.






