Jaga Marwah MTQ, Dewan Hakim Diminta Utamakan Integritas

Banten30 Dilihat

TANGERANG, (JD) – Keberhasilan penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tidak hanya ditentukan oleh kualitas peserta maupun kemeriahan pelaksanaan. Lebih dari itu, kepercayaan masyarakat terhadap hasil musabaqah bergantung pada integritas Dewan Hakim dalam menjalankan tugas secara jujur, adil, independen, dan profesional.

Hal tersebut disampaikan Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta sekaligus Ketua PW IPIM Provinsi Banten, Prof. Dr. Ahmad Tholabi Kharlie. Menurutnya, Dewan Hakim memegang peran strategis sebagai penjaga marwah MTQ karena setiap keputusan yang diambil bukan sekadar penilaian teknis, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan secara moral kepada Allah SWT, peserta, dan masyarakat.

“Seorang hakim MTQ memikul amanah yang jauh melampaui pemberian nilai. Setiap keputusan merupakan bentuk pertanggungjawaban moral yang harus dijaga dengan penuh integritas,” ujar Ahmad Tholabi.

Ia menegaskan, Dewan Hakim merupakan penjaga kehormatan Al-Qur’an dalam arena MTQ. Karena itu, setiap hakim dituntut menjaga independensi, menjunjung profesionalisme, serta menghindari segala bentuk kepentingan yang berpotensi memengaruhi objektivitas penilaian.

Menurut Tholabi, pedoman etik dan operasional Dewan Hakim disusun untuk memastikan seluruh proses penilaian berlangsung berdasarkan standar yang sama, transparan, dan akuntabel. Pedoman tersebut juga menjadi acuan agar seluruh hakim memahami secara utuh tugas, wewenang, dan tanggung jawab selama pelaksanaan musabaqah.

Ia menambahkan, independensi merupakan syarat mutlak agar hasil penilaian memperoleh kepercayaan publik. Penilaian harus sepenuhnya didasarkan pada kemampuan peserta yang ditampilkan di arena musabaqah, tanpa dipengaruhi asal kafilah, hubungan personal, maupun tekanan dari pihak mana pun.

Dalam pelaksanaannya, apabila terjadi perbedaan pandangan di antara anggota majelis hakim, penyelesaiannya dilakukan melalui mekanisme musyawarah. Menurutnya, tradisi tersebut mencerminkan semangat kolegialitas sekaligus memastikan setiap keputusan lahir dari pertimbangan bersama yang objektif dan bertanggung jawab.

Tholabi juga mengingatkan pentingnya menjaga etika setelah keputusan ditetapkan. Seluruh anggota majelis berkewajiban menghormati hasil keputusan bersama dan tidak menyampaikan pendapat yang berbeda kepada publik. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga wibawa Dewan Hakim sekaligus memelihara kepercayaan masyarakat terhadap hasil MTQ.

Selain integritas personal, ia menekankan pentingnya disiplin dalam tata kelola persidangan dan komunikasi kelembagaan. Seluruh informasi resmi mengenai hasil penilaian harus disampaikan melalui mekanisme yang telah ditetapkan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“MTQ bukan sekadar perlombaan untuk mencari juara. MTQ adalah ikhtiar kolektif memuliakan Al-Qur’an. Karena itu, Dewan Hakim harus menjadi teladan dalam menjaga keadilan, amanah, dan integritas agar marwah MTQ senantiasa terpelihara,” tegasnya.

Melalui penguatan etika dan profesionalisme Dewan Hakim, Ahmad Tholabi berharap penyelenggaraan MTQ tidak hanya melahirkan prestasi, tetapi juga semakin memperkuat kepercayaan masyarakat. Dengan integritas hakim yang terjaga, hasil musabaqah akan diterima secara objektif dan MTQ akan terus menjadi media pembinaan Al-Qur’an yang bermartabat serta membawa kemaslahatan bagi umat.

Tinggalkan Balasan