TANGERANG,(JD) – Penanganan kasus kekerasan seksual tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum terhadap pelaku. Upaya pencegahan sejak dini melalui edukasi dan sosialisasi yang masif dinilai menjadi langkah penting untuk memutus mata rantai kejahatan seksual.
Hal itu disampaikan Koordinator Media Center DPRD Kabupaten Tangerang, Sihara Pardede, dalam diskusi mengenai penanganan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, Rabu 15 Juli 2026.
Sihara mengatakan, langkah yang selama ini didorong DPRD, seperti penguatan pendampingan korban dan pemberian efek jera kepada pelaku, merupakan bagian penting dari penanganan. Namun, persoalan mendasar tetap harus diselesaikan dari sisi pencegahan.
“Yang dipaparkan Pak Deden lebih banyak kepada penanganan di hilir, bagaimana menghukum pelaku dan memberikan efek jera. Itu sangat baik. Tetapi menurut saya, itu belum menyelesaikan persoalan di hulunya,” ujarnya.
Ia mengibaratkan dorongan melakukan kekerasan seksual seperti rasa gatal yang sulit dikendalikan apabila tidak diantisipasi sejak awal.
“Ketika rasa itu muncul, orang akan mencari cara untuk memuaskannya. Karena itu, yang paling efektif adalah membangun kesadaran melalui sosialisasi secara masif. Ini persoalan mental yang harus dibentuk sejak dini,” katanya.
Sihara mengusulkan pemerintah membentuk lembaga khusus, baik di bawah pemerintah maupun lembaga independen, yang fokus memberikan edukasi mengenai bahaya kekerasan seksual kepada masyarakat secara berkelanjutan.
Menurutnya, sosialisasi harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat, mulai dari lingkungan sekolah hingga masyarakat umum, dengan materi yang disesuaikan berdasarkan kelompok usia.
“Kalau perlu dibuat kurikulum khusus. Untuk siswa SD seperti apa materinya, SMP bagaimana, SMA bagaimana, sampai masyarakat umum juga harus mendapatkan edukasi. Ini memang bukan pekerjaan yang hasilnya instan, tetapi kalau dilakukan terus-menerus, kesadaran masyarakat akan terbentuk,” jelasnya.
Ia menilai, kejahatan seksual justru banyak terjadi di lingkungan yang selama ini dianggap paling aman, sehingga kewaspadaan masyarakat harus terus ditingkatkan.
“Menurut teori, kejahatan seksual paling mudah terjadi di lingkungan terdekat. Justru orang-orang yang dianggap aman kadang menjadi pelaku. Karena itu, edukasi harus melibatkan semua pihak, mulai dari pemerintah, tenaga profesional, ulama, orang tua, hingga lingkungan pendidikan,” ungkapnya.
Selain pencegahan, Sihara juga menyoroti pentingnya evaluasi terhadap sistem pembinaan pelaku di lembaga pemasyarakatan. Ia mengkhawatirkan pelaku justru memperoleh pengaruh negatif ketika menjalani masa hukuman bersama narapidana lain.
“Kita sering mendengar, ada yang awalnya hanya pelaku ringan, setelah keluar justru menjadi lebih berpengalaman melakukan kejahatan. Karena itu mungkin perlu dikaji apakah pelaku kekerasan seksual terhadap anak perlu ditempatkan di lembaga pemasyarakatan khusus,” ujarnya.
Di sisi lain, ia mengakui tantangan terbesar pemerintah dalam menangani persoalan ini adalah keterbatasan anggaran, sumber daya manusia, dan koordinasi lintas sektor. Namun menurutnya, persoalan tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan upaya pencegahan.
“Kalau persoalan ini tidak diseriusi, saya khawatir dampaknya bukan lagi seperti bom waktu, tetapi bisa menjadi ancaman besar bagi masa depan generasi muda. Jangan sampai kekerasan seksual dianggap sebagai hal yang biasa. Ini persoalan serius yang bisa menggerogoti fondasi pembangunan bangsa,” ucapnya.







