TANGERANG (JD) – Angka kecelakaan lalu di wilayah hukum Polresta Tangerang mengalami peningkatan sepanjang bulan Januari-Juni 2023.
Menurut data Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang, tak kurang dari 230 kejadian yang melibatkan berbagaijenis kendaraan bermotor.
Kanit Gakum Satlantas Polresta Tangerang AKP Sitta Mardonga Sagala menjelaskan, bahwa peningkatan kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi sepanjang periode Januari hingga Maret yaitu ada 90 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 22 orang.
Kemudian, pada periode April-Juni mengalami peningkatan sebanyak 113 kasus dengan korban meninggal dunia ada 25 orang.
“Terhitung sejak Januari ada 37 kasus kecelakaan, Februari 21 kasus, Maret 32 kasus dengan total triwulan pertama 90 kejadian dengan kasus meninggal 22. Sementara pada April, Mei, Juni dengan total 113 kejadian, jumlah kematian hampir sama yaitu 25 kejadian,” katanya.
Ia menyebutkan, akibat peristiwa kecelakaan lalu-lintas tersebut, jika dirata-ratakan dalam satu bulannya ada sebanyak 10 kejadian baik itu menjadi korban meninggal dunia, luka berat dan luka ringan.
“Dari data kecelakaan dengan mengakibatkan meninggal dunia yang sampai menyentuh angka 22 sampai 25 orang itu, berarti jika dirata-ratakan dalam satu bulan ada 10 orang menjadi korban,” tuturnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, dari kasus kecelakaan lalu lintas itu mayoritas korbannya adalah dari pekerja swasta/buruh dengan persentase angka sebanyak 85 persen. Kemudian, sebanyak 25 persennya yakni dari kalangan remaja/pelajar menjadi korban jiwa.
“Sebesar 25 persen korban itu dari pelajar/remaja, selain itu sisanya adalah buruh karena mayoritas di kita kebanyakan pekerja pabrik,” ucapnya.
Menurut dia, salah satu faktor atau penyebab dari kejadian kecelakaan tersebut adalah rendahnya kesadaran pengendara dalam berlalu lintas. Kendati demikian, hal itu pun menjadi perhatian dan bahan dievaluasi pihaknya.
“Penyebabnya itu rata-rata (pengendara) kurang berkonsentrasi, kurangnya mematuhi aturan lalu lintas,” ujarnya.