DPRD Kabupaten Tangerang Sudah Usulkan Calon Pj Bupati, Kini Tunggu SK Kemendagri

Banten, Daerah143 Dilihat

TANGERANG, (JD) – Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Periode 2018-2023 akan berakhir pada, Kamis (21/9/2023) mendatang. Kini DPRD Kabupaten Tangerang telah mengusulkan tiga nama yang akan menjadi penjabat (Pj) Bupati Tangerang, sebelum ada bupati definitif.

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail memastikan, pihaknya sudah mengusulkan tiga nama, orang yang bisa dipilih menjadi Pj Bupati Tangerang. Hanya saja, kholid enggan merinci nama-nama dan dari mana saja orang yang diusulkan untuk menjadi Pj Bupati tersebut.

“Kita diwajibkan mengusulkan tiga nama calon Pj Bupati. Dalam aturan yang ada, dijelaskan minimal saat ini menjabat sebagai eselon IIA,” terang Kholid Ismail, kepada wartawan, saat ditemui diruang kerjanya, Senin (7/8/2023).

Menurut Kholid, saat ini nama-nama tersebut sudah diusulkan oleh Pj Gubernur Banten kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Artinya, tinggal menunggu SK Kemendagri siapa yang akan ditetapkan menjadi Pj Bupati Tangerang kedepan.

“Saya dengar sudah diusulkan ke Kemendagri oleh Pj Gubernur Banten. Jadi tinggal menunggu SK dari Kemendagri siapa yang akan menjadi Pj Bupati Tangerang. Kita tunggu saja,” papar Kholid.

Hanya saja, saat ditanya apakah Mochamad Maesal Rasyid, yang saat ini menjabat sebagai Sekda Kabupaten Tangerang, termasuk salah satu orang yang diusulkan tersebut, kholid enggan menjawabnya langsung. Menurut Kholid, jika memenuhi syarat kenapa tidak.

Apalagi, sesuai pasal 17 bab VII Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2000 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah, dijelaskan, bahwa Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota adalah jabatan Eselon II.a. Ini menunjukkan satu-satunya pejabat II.a yang memenuhi syarat diusulkan menjadi calon Pj Bupati saat terjadi kekosongan jabatan adalah Sekretaris Daerah.

“Beliaukan (Moch Maesal Rasyid-red), sudah memenuhi syarat karena jabatanya eselon II.a, ya tentu sah-sah saja diusulkan. Tapi kan ada usulan juga dari Pj Gubernur Banten. Itu kewenangannya di Provinsi Banten,” terang Kholid yang enggan menyebut secara langsung siapa saja yang diusung sebagai calon Pj Bupati Tangerang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *