DPRD Pertanyakan Keberadaan Sekolah Swasta Elit di Atas Lahan Pemkab Tangerang

Banten, Daerah38 Dilihat

TANGERANG, (JD) — Anggota Komisi 2 DPRD Kabupaten Tangeeang, Yakub mempertanyakan keberadaan sejumlah sekolah swasta berkonsep elit yang berdiri dan beroperasi di atas lahan milik Pemerintah Daerah (Pemda).

​Isu krusial ini mencuat di tengah sorotan legislatif terhadap persoalan minimnya fasilitas pendidikan negeri, seperti kasus kekurangan ruang kelas di sejumlah Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang mendesak untuk segera direlokasi.

“Ada berapa jumlah sekolah swasta elit yang berdiri di atas lahan aset Pemkab Tangerang. Kemudian, berapa harga sewa lahan tersebut,” kata Yakub disela-sela RDP, Rabu (30/10/2026).

Ketua fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Tangerang ini menilai, pemanfaatan aset lahan milik Pemda harusnya diprioritaskan sepenuhnya untuk kepentingan publik yang mendasar, terutama sektor pendidikan negeri yang bersentuhan langsung dengan masyarakat menengah ke bawah.

Oleh sebab itu, Yakub mendesak agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui dinas terkait transparan mengenai status hukum, bentuk kerja sama, serta kontribusi dari yayasan swasta elit yang menggunakan lahan aset milik pemerintah daerah tersebut

“Keberadaan fasilitas pendidikan swasta berbiaya mahal di atas lahan milik pemerintah kontras dengan kondisi riil di lapangan, di mana banyak sekolah negeri justru mengalami krisis lahan, keterbatasan ruang belajar, hingga harus menumpang atau menerapkan sistem belajar bergantian hingga sore hari,” ungkapnya.

Yakub menegaskan bahwa pengelolaan aset daerah tidak boleh merugikan kepentingan masyarakat luas, khususnya dalam pemenuhan hak akses pendidikan dasar yang merata. Karena itu, ia menyarankan agar pemanfaatan aset tanah Pemkab Tangerang diprioritaskan untuk kepentingan masyarakat, bukan sekadar kepentingan komersial pihak-pihak tertentu.

“Sebaiknya setiap jengkal aset tanah milik pemerintah benar-benar dimaksimalkan untuk kepentingan rakyat banyak dan fasilitas publik yang esensial, bukan sekadar kepentingan komersial pihak-pihak tertentu,” pungkasnya.

Sekedar informasi, bangunan gedung sekolah elit milik yayasan swasta kian marak berdiri di atas lahan aset milik Pemkab Tangerang. Fenomena ini merupakan buah dari kebijakan pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) melalui skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP), di mana pihak swasta diberi hak mengelola aset pemerintah daerah melalui mekanisme sewa.

Sebelumnya, Kepala UPT Aset pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang, Arif membenarkan bahwa ada sejumlah sekolah swasta yang berdiri di atas lahan aset milik Pemkab Tangerang.

Bahkan Arif tak menampik jika maraknya pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) berupa lahan yang digunakan oleh yayasan swasta untuk mendirikan fasilitas pendidikan kini menimbulkan persoalan dan menjadi sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan Kementrian Dalam Negeri untuk mencari formula terbaik terkait persoalan ini,” kata Arif, Jumat (11/9/2026) lalu.

Tinggalkan Balasan