TANGERANG, (JD) – Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat menerima kunjungan audiensi dari Anggota DPD RI Provinsi DKI Jakarta, H. Achmad Azran,beserta staf ahli di ruang rapat Lantai 3 Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat.
Audiensi ini membahas pengawasan atas pelaksanaan UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, evaluasi Program PTSL, serta identifikasi akar konflik pertanahan di wilayah perkotaan.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat, Firman Ariefiansyah Singagerda, menyampaikan berbagai capaian dan tantangan yang dihadapi, mulai dari teknis lapangan hingga dinamika sosial masyarakat.
“Kami ingin memastikan kebijakan pusat berjalan optimal di daerah. Sinergi dengan Kantor Pertanahan adalah bagian penting dari pengawasan kami,” ujar H. Achmad Azran.
Kantah Jakpus menyambut baik komitmen tersebut dan siap terus bersinergi dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang inklusif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.