TANGERANG, (JD) – Warga Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, pertanyakan keseriusan Pemkab Tangerang yang akan membangun jalan penghubung Tigaraksa-Panongan. Aset yang sudah dibeli sejak tahunm 2001 silam, kini diduga diserobot salah satu pengembang kawasan industri.
Pantauan wartawan di lokasi, lahan milik Pemkab Tangerang seluas kurang lebih 14000 meter persegi di RT 001/002 Desa Margasari, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, kini sudah diuruk dan diratakan oleh pihak swasta. Lahan ini diuruk sebagai pengembangan kawsaan pergudangan yang ada di Jalan Raya Pemda Tigaraksa.
Salah satu warga yang engan disebut identitasnya mengungkapkan, tanah miliknya yang sempat bertahan tidak dijual, pada tahun 2015 silam terpaksa dijual ke Pemkab Tangerang karena untuk kepentingan jalan umum. Namun jalan dan jembatan yang dijanjikan pemerintah, hingga hari ini tak pernah terwujud.
“Saya sendiri bingung, dulu saya dikasih tahu pihak desa bahwa pembebasan lahan ini hanya lebar 20 meter dan panjang kurang lebih 700 meter untuk kepentingan jalan umum. Tapi kok sekarang diuruk oleh swasta untuk kepentingan pergudangan,” ujar warga saat ditemui wartawan di lokasi.
Informasi yang dihimpun, setelah pembebasan lahan seluas kurang lebih 14000 meter persegi ini, Pemkab Tangerang mengalokasikan anggaran sebesar sebesar Rp 700.000.000 untuk pembangunan struktur jembantan pada tahun 2001. Namun alokasi anggaran itu hilang entah ke mana. pada tahun 2002, muncul lagi anggaran senilai Rp 1,5 miliar, namun lagi-lagi menghilang. Ujungnya pada tahun 2003-2004 kembali dialokasikan anggaran sebear Rp 500.000.000, namun hingga kini jembatan dinaksud tak kunjung terealisasi.
Meski alokasi anggaran ini sudah sering muncul, bahkan pada forum rapat koordinasi pembangunan (Rakorbang) tentang jembangan penghubung antar kecamatan Tigaraksa dan Panongan, hingga 18 tahun lebih berselang tak kunjung direalisasikan.
Kepala Bagian Aset pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tangerang Abdullah Rizal menjelaskan, bahwa aset pemerintah daerah ada bahkan sudah tercatat dengan luas 14000 meter persegi.
“Kami akan berkordinasi dengan Dinas Binamarga dan Sumber Daya Air untuk turun langsung ke lokasi memastikan kondisi lahan tersebut,” kata Rizal saat ditemui dikantornya, beberapa waktu lalu.