MUI Kabupaten Tangerang Gelar Resepsi Pernikahan, 40 Pasangan Pengantin Ikuti Nikah Masal

Banten, Tangerang68 Dilihat

TANGERANG, (JD) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Kantor Kementrian Agama, Kabupaten Tangerang menggelar resepersi pernikahan, Minggu (21/7/2024). Sebelumnya, 40 pasangan pegantin yang hadir merupakan pasangan pengantin yang mengikuti nikah masal yang digelar MUI.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono, sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan MUI yang bekerjasama dengan berbagai stakholder untuk melakukan sosialisasi sekaligus juga memberikan kepastian hukum terhadap suatu perkawinan sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor : 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

“Syukur alhamdulillah MUI bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang, Pengadilan Agama dan beberapa stakeholder lainnya pada tanggal 12 Juli lalu telah melaksanakan sidang isbat pernikahan kepada 40 pasangan yang disahkan sidang isbat tersebut di Kecamatan Pakuhaji,” kata Pj Bupati, saat menghadiri resepsi pernikahan masal dalam rangka Milad ke-49 MUI, di GSG Puspemkab Tangerang. Minggu (21/7/2024).

Dia mengucapkan terima kasih kepada MUI dan seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut dan ikut berbahagia atas digelarnya resepsi pernikahan 40 pasangan yang telah melakukan sidang isbat.

“Terima kasih kepada MUI dan seluruh pihak yang terlibat. Saya sangat berbahagia bisa menghadiri resepsi pernikahan 40 pasangan dari hasil isbat nikah. Luar biasa acara ini, kita melihat ada tempat foto pengantin, ada pelaminan dan bahkan ada cateringnya, seperti sudah acara resepsi pernikahan pengantin baru,” ungkapnya.

Dia juga berharap kegiatan isbat nikah bisa terus digelar secara digelar rutin mengingat wilayah-wilayah di pelosok di Kabupaten Tangerang masih banyak pasangan yang belum tercatat di negara pernikahannya.

Sekretaris Jenderal MUI Pusat, H. Amirsyah Tambunan mengatakan, sidang isbat dan resepsi isbat pernikahan tersebut merupakan salah satu kegiatan dari rangkaian HUT ke-49 MUI yang ditujukan langsung kepada masyarakat.

“Kegiatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam mendapatkan kepastian hukum dari Pengadilan Agama, sehingga pernikahan yang telah dilakukan tercatat dalam dokumen negara dan juga bagian dari HUT MUI ke-49,” jelas H. Amirsyah.

Lanjut dia, kegiatan tersebut juga merupakan bentuk implementasi komitmen dan kepedulian MUI kepada masyarakat agar setiap warga negara bisa mendapatkan dokumen pernikahan yang tercatat di dokumen negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *