TANGERANG, (JD) – DPRD Kabupaten Tangerang kembali menggelar rapat paripurna, Kamis (14/09/2023). Rapat yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD ini, dengan agenda Penyampaian penjelasan Bupati terhadap nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah APBD tahun 2024
Pemerintah daerah bersama DPRD telah menyepakati dokumen KUA dan PPAS tahun 2024 yang merupakan arah dan kebijakan bagi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam merumuskan dan mendesain postur Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 dengan tetap mengedepankan prioritas pembangunan Kabupaten Tangerang.
Ahmed Zaki Iskandar menyampaikan bahwa wujud konsistensi Pemkab Tangerang terhadap pemenuhan pelayanan dasar masyarakat terlihat pada besaran alokasi fungsi pendidikan mencapai sebesar Rp1,85 triliun atau 25,13% dari total belanja daerah dengan ketentuan minimal 20% sesuai PP No. 48 tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, dan alokasi fungsi kesehatan mencapai sebesar Rp1,57 triliun atau 24,21% dari total belanja daerah diluar gaji ASN dengan ketentuan minimal 10% sesuai UU No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.
Ia menjelaskan target Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp7,07 triliun atau naik sebesar Rp307,45 miliar atau 4,54% dari target APBD tahun 2023, yang terdiri dari : Pendapatan Asli Daerah ditargetkan sebesar Rp3,69 triliun, meningkat sebesar Rp307,45 miliar atau 9,07% dari target APBD tahun 2023, yang terdiri dari Pajak Daerah ditargetkan sebesar Rp2,94 triliun, meningkat sebesar Rp267,43 miliar atau 9,98% dari target APBD tahun 2023;
Retribusi Daerah ditargetkan sebesar Rp107,64 miliar, turun Rp25,34 miliar atau 19,06% dari target APBD tahun 2023; Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan ditargetkan sebesar Rp60,32 miliar, meningkat sebesar Rp1,84 miliar atau 3,15% dari target APBD tahun 2023; Lain-lain PAD yang sah ditargetkan sebesar Rp580,92 miliar, meningkat sebesar Rp63,52 miliar atau 12,28% dari target APBD tahun 2023.
Pendapatan Transfer ditargetkan sebesar Rp3,37 triliun, masih sama dengan target APBD tahun 2023 dengan mengacu Peraturan Presiden tahun 2023, yang terdiri dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat, ditargetkan sebesar Rp2,67 triliun, serta Pendapatan Transfer antar Daerah ditargetkan sebesar Rp704,49 miliar.
Selanjutnya, anggaran belanja daerah dalam R-APBD Tahun 2024 direncanakan sebesar Rp7,36 triliun, meningkat Rp245,21 miliar atau 3,45% dari target APBD tahun 2023, yang terdiri dari : Belanja Operasi direncanakan sebesar Rp40 triliun, meningkat sebesar Rp546,51 miliar atau 11,26% dari target APBD tahun 2023; Belanja Modal direncanakan sebesar Rp1,14 triliun, turun sebesar Rp305,50 miliar atau 21,13% dari target APBD tahun 2023; Belanja Tidak Terduga direncanakan sebesar Rp30 miliar, turun sebesar Rp20 miliar atau 40% dari target APBD tahun 2023; Belanja Transfer direncanakan sebesar Rp790,39 miliar, meningkat sebesar Rp24,20 miliar atau 3,16% dari target APBD tahun 2023.
Lalu, Penerimaan Pembiayaan direncanakan sebesar Rp300 miliar rupiah, turun sebesar Rp50 miliar atau 14,29% dari target APBD tahun 2023. Penerimaan Pembiayaan, yang bersumber dari estimasi perhitungan SiLPA tahun 2023 digunakan untuk menutup defisit anggaran dan kebutuhan belanja yang lebih besar guna pemenuhan capaian program prioritas sesuai dengan RPD tahun 2024-2026. Serta, Pengeluaran Pembiayaan Daerah pada rancangan APBD Tahun 2024 dialokasikan untuk penyertaan modal kepada PT. LKM Artha Kerta Raharja sebesar Rp12,24 milliar dalam rangka pemenuhan kewajiban penyertaan modal BUMD.
Wakil Ketua DPRD H Astayudin menerima langsung nota keuangan APBD 2024 ini. Selanjutnya DPRD Kabupaten Tangerang akan melakukan pembahasan dengan TAPD Kabupaten Tangerang untuk melihat lebih rinci rencana pendapatan dan belanja daerah tersebut.
“Kami akan melakukan pembahasan dengan TAPD Kabupaten Tangerang, sehingga APBD 2024 mendatang benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Tangerang,” tegasnya.