TANGERANG (JD) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menegaskan komitmennya mengawal aspirasi masyarakat terkait dugaan pencemaran dan kerusakan lingkungan baik udara maupun sungai yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir.
Keseriusan tersebut ditunjukkan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Kamis 24 September 2026 di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kabupaten Tangerang.
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tangerang, H. Kholid Ismail, S.Ag, MM, didampingi Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Deden Umardani. Turut hadir Sekcam Panongan, Sekcam Cikupa, sejumlah perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), serta instansi terkait.
Dalam RDP tersebut, terungkap sejumlah temuan lapangan, di antaranya dugaan pencemaran di Sungai Cimanceuri yang melibatkan pengembang atau pengelola kawasan industri Milenium, PT Bumi Citra Permai (BCP) dan PT Bumi Pangan Utama (BPU).
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang menyatakan akan melakukan penyelidikan lanjutan terhadap dugaan pencemaran yang dilakukan perusahaan lain selain PT BCP dan PT BPU. Apabila terbukti terjadi pelanggaran atau kerusakan lingkungan, sanksi akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam forum itu, DLHK juga menyampaikan telah menjatuhkan sanksi kepada perusahaan di kawasan industri Milenium. Pihak perusahaan disebut telah menindaklanjuti arahan DLHK dan melakukan langkah pertanggungjawaban.

Usai RDP, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tangerang, H. Kholid Ismail, S.Ag, MM, menegaskan bahwa pihaknya bersama rekan-rekan DPRD lainnya akan terus menindaklanjuti persoalan tersebut.
“Saya yakin bukan hanya Bumi Citra Permai dan Bumi Pangan Utama yang melakukan pencemaran, tapi ada perusahaan-perusahaan lain. Maka kita harus ke lapangan melihat langsung,” tegas Kholid Ismail kepada awak media.
Politisi PDI Perjuangan itu juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan memantau kondisi aliran Sungai Cimanceuri guna mencegah kerusakan yang lebih luas.
Sementara itu, pimpinan dan manajemen PT Bumi Citra Permai dan PT Bumi Pangan Utama belum memberikan keterangan kepada awak media usai mengikuti RDP.






