TANGERANG, (JD) – Puluhan mahasiswa kembali berunjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (28/08/2023). Para mahasiswa menuntut transparansi DPRD soal usulan calon penjabat (Pj) Bupati Tangerang, pasca selesainya jabatan Bupati Ahmed Zaki Iskandar.
Pantauan di lokasi, para demonstran yang menyampaikan aspirasinya di depan gedung DPRD sempat mebakar ban mobil, sebelum dibubarkan oleh aparat keamanan.
Salah satu orator mengungkapkan, aksi tersebut digelar sebagai sikap kekecewaan demonstran terhadap seluruh legislator khususnya para pimpinan, yang hingga kini dinilai enggan menjelaskan secara transparan dalam mengusulkan calon Penjabat (PJ) Bupati Tangerang ke Kemendagri RI, beberapa waktu lalu.
“Api ini sebagai simbol semangat kami yang tak padam dan tak dapat dipadamkan oleh apapun dan siapapun,” ujarnya.
Sementara peserta aksi lainnya Bagus menyampaikan, para mahasiswa kecewa terhadap pimpinan DPRD yang enggan menemui demonstran untuk menjelaskan atas tugas yang telah DPRD jalankan sebagai wakil rakyat. Terutama dalam mengusulkan tiga nama calon Pj Bupati Tangerang.
“Kami sayangkan sikap DPRD yang enggan mengklarifikasi kabar liar yang beredar. Di luar sana, beredar dua surat DPRD yang mengusulkan calon PJ Bupati, ini yang benar yang mana?. Kalo diem begini kami pun mengira, jangan-jangan usulan calon Pj Bupati ini bermuatan kepentingan politik golongan tertentu,” ujar Bagus, Ketua Cabang HMI Tangerang.
Sementara aktivis Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pindo mengungkapkan, sikap bungkam anggota DPRD atas isu munculnya dua surat usulan Pj Bupati Tangerang, tak mencerminkan sikap negarawan. Menurut Pindo, mereka patut dipertanyakan selaku wakil rakyat.
Sebelumnya, menurut Kader PMII Kabupaten Tangerang ini, kendati DPRD hanya mengusulkan, sementara penetapan Pj Bupati merupakan hak prerogatif dari Kemendagri, seharusnya usulan itu diungkap ke publik. Pimpinan DPRD semestinya berani menjelaskan track record dan alasan-alasan logis dari masing-masing nama calon PJ Bupati Tangerang yang diusulkan DPRD ke Kemendagri.
“PJ Bupati itu kan nanti memimpin masyarakat Kabupaten Tangerang tidak hanya sebulan dua, tiga bulan. Makanya DPRD perlu menjelaskan dasarnya apa mengusung tiga nama itu supaya masyarakat juga tahu,” tandasnya.