TANGERANG (JD) – Wakil Bupati (Wabup) Tangerang Intan Nurul Hikmah kecewa karena jadwal kegiatan seminar yang digagas Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di Gedung Serbaguna (GSG) Puspemkab Tangerang, Tigaraksa, pada Selasa, 3 Februari 2026, tidak tepat waktu.
Sesuai jadwal, acara yang bertajuk ‘Sinergi Lintas Sektor Pencegahan Radikalisme di Kalangan Peserta Didik SMA/SMK Sederajat se-Kabupaten Tangerang’ tersebut dimulai pada pukul 09.00 WIB, akan tetapi molor hingga pukul 11.30 WIB.
Wabup Intan tampak geram dan kecewa. Biasanya ia lebih fresh dalam memberi sambutan. Namun kali ini nadanya tegas karena masih banyak kursi untuk peserta seminar terlihat kosong.
“Saya tadi pukul 08.30 WIB sudah hadir di kantor. Namun saya kesal karena yang datang baru beberapa orang,” ujarnya.
Karena itu, Wabup Intan berharap hal itu tidak terulang lagi di masa mendatang. Dirinya memberikan masukan agar OPD manapun nantinya yang akan membuat kegiatan untuk memastikan ketepatan waktu.
Salah satu menyiasatinya adalah membuat undangan berbeda kepada pejabat ‘teras’ seperti bupati dengan undangan kepada peserta. Undangan bagi peserta waktunya dipercepat, sehingga pada saat acara pembukaan bisa dilakukan sesuai jadwal.
Pada bagian lain, Wabup Intan juga menginstruksikan untuk agenda-agenda penting, pimpinan OPD harus hadir. Jangan diwakilkan oleh staf.
Lebih jauh, Wabup Intan memberikan arahan tegas terkait kedisiplinan waktu bagi seluruh ASN dan jajaran pemerintah daerah. Wabup Intan menekankan bahwa dirinya bersama Bupati akan mengedepankan prinsip kedisiplinan, terutama dalam hal waktu.
Ia menyampaikan bahwa seluruh ASN dan pejabat daerah harus menjadi teladan dalam menghadiri setiap kegiatan pemerintahan secara tepat waktu.
“Kepemimpinan Pak Bupati bersama saya kali ini harus tepat waktu. Tidak ada lagi budaya terlambat. Jika undangan dimulai pukul 09.00, maka semua harus sudah berada di tempat sebelum itu. Jangan datang pukul 10.00. Itu tidak bisa diterima,” tegas Wabup Intan.
Ia juga memberikan instruksi langsung kepada Sekretaris Daerah (Sekda) untuk menyampaikan kepada seluruh kepala OPD agar memanfaatkan waktu secara optimal dan menunjukkan komitmen kerja yang tinggi.
“Saya tegaskan kepada Sekda untuk memerintahkan seluruh kepala OPD agar menggunakan waktu sebaik-baiknya. Jangan ada yang menyepelekan jadwal kegiatan,” ujarnya.
Sebagai bentuk ketegasan, Wabup Intan menyampaikan bahwa jika ada peserta yang datang melewati waktu undangan, maka pintu akan ditutup dan mereka tidak akan diizinkan masuk. Kebijakan ini diambil sebagai upaya membangun budaya kerja yang disiplin, tertib, dan profesional di lingkungan pemerintahan Kabupaten Tangerang.
“Ini bukan soal seremoni semata, tapi soal karakter dan komitmen kita sebagai pelayan masyarakat. Kita harus mulai dari hal sederhana seperti menghargai waktu,” tandasnya.

