TANGERANG, (JD) – Pendaftaran bakal calon (Balon) Bupati Tangerang di DPC Partai Demokrat ditutup Rabu (24/4/2024) malam. Hingga sore kemarin, sebanyak 10 orang yang berasal dari berbagai pandangan partai politik telah mendaftar di DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang.
Ketua tim penjaringan Balon Bupati Tangerang pada DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang Ahmad Syamsul Buldan menuturkan, pendaftaran balon bupati di DPC Partai Demokrat dibuka Senin-Rabu (22-24/4/2024). Sejak dibuka pendaftaran hingga akhir penutupan ini, 9 orang mulai dari unsur politisi hingga birokrasi sudah mengambil formulir pendaftaran.
“Hari pertama ada pak H. Mad Romli mantan Wakil Bupati Tangerang perode 2018-2023 yang juga ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Tangerang dan pak Iskandar Mirsad mantan Sekda Kabuupaten Tangerang yang mengambil formulir,” terang Buldan panggilan akrab Ahmad Syamsul Buldan kepada wartawan, Rabu (24/4/2024).
Di hari kedua, ada Chris Indrawijaya anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Partai Nasdem dan Moch. Maesal Rasyid Sekda Kabupaten Tangerang. Sementara di hari terakhir, ada Intan Nurul Hikmah politisi Partai Golkar, Didi Supriadi Wijaya mantan staf Ahli Walikota Tangerang Selatan, H. Komarduin Asda 1 Provinsi Banten, Lurah Pinan politisi Partai Demokrat dan H. Dahlan Hasyim politisi Partai Gerindra.
“Menurut informasi masih ada dua orang lagi yang bakal mendaftar di partai Demokrat, tetap kita masih tunggu hingga pukul 23.59 WIB. Kami akan merilis orang-orang yang sudah mendaftar saja,” teranag Buldan.
Kriteria secara umum menurut Buldan harus dipenuhi. Yakni persyaratan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Setelah itu baru ada kriteria-kriteria khusus seperti yang disyaratkan oleh partai Demokrat. Seperti persamaan visi misi untuk membangun Kabupaten Tangerang dan mendukungnya rencana pemekaran daerah otonomi baru (DOB) Tangerang Tengah dan Tangerang Utara.
“Yang terpenting harus mengetahui tentang Kabupaten Tangerang secara utuh, memiliki visi misi yang sama dengan Partai Demokrat, hasil surveynya memenuhi syarat dan terakhir harus memiliki logistik yang memadai,” tandas Buldan.
Ketua DPC Partai Demokrat Nawa Said Dimyati menambahkan, setelah penutupan pengambilan formulir pendftaran balon bupati, Partai Demokrat memberikan waktu hingga Sabtu (27/4/2024) untuk mengembalikan formulir pendaftaran beserta kelengkapannya. Setelah itu, DPC Partai Demokrat akan melakukan seleksi administrasi dan kajian-kajian. Baru selanjutnya DPC Partai Demokrat akan melakukan uji publik.
“Uji publik ini akan dilaukan secara terbuka. Tapi apakah uji publik dan wawancara ini dilakukan di DPC Partai Demokrat atau di DPP Partai Demokrat kita belum tahu, masih nunggu instruksi DPP,” terang Nawa.
Menurut Nawa, yang terpenting para balon Bupati Tangerang ini memenuhi syarat survey dan mendapat rekomendasi dari partai politik asal, itu akan menjadi poin lebih sebagai balon Bupati di Partai Demokrat.
“Karena gak mungkin Partai Demokrat mengusung Calon Bupati tanpa gabungan dengan partai lain. Jadi, bagi calon yang sudah mendapat rekom dari partai lain, itu menjadi daya tawar tersendiri,” tegasnya.