TANGERANG (JD) – DPC PKB Kabupaten Tangerang mengharuskan posisi Ketua, Sekretaris, dan Bendahara di tingkat Dewan Pengurus Anak Cabang (DPAC) dan Dewan Pengurus Ranting (DPRT) diisi kader berusia di bawah 35 tahun. Kebijakan ini menjadi bagian dari regenerasi kepemimpinan partai menuju Pemilu 2029.
Sekretaris DPC PKB Kabupaten Tangerang, Iqrar Risyad Nasution mengatakan, kepengurusan partai di tingkat kecamatan hingga desa dan kelurahan telah terbentuk. Pengisian posisi inti oleh kader muda diharapkan memperkuat organisasi hingga akar rumput.
“Anak muda tidak hanya menjadi pendukung, tetapi juga harus diberi ruang untuk memimpin dan mengelola organisasi. Kami berharap mereka bisa memperkuat konsolidasi partai sekaligus lebih dekat dengan masyarakat,” ujar Iqrar saat Konferensi Pers Hari Santri Nasional 2026 dan Menuju Pengukuhan Pengurus DPC PKB Kabupaten Tangerang di Sekretariat DPC PKB Kabupaten Tangerang, pada Kamis 22 Oktober 2026.
Menurut Iqrar regenerasi kepengurusan juga menjadi bagian dari persiapan PKB menghadapi Pemilu 2029. Pada Pemilu 2024, PKB meraih enam kursi di DPRD Kabupaten Tangerang. Partai tersebut kini membidik peningkatan perolehan kursi, meski belum menetapkan target angka secara pasti.
Anggota DPRD Kabupaten Tangerang itu mengungkapkan, dirinya bersama Ketua DPC PKB Kabupaten Tangerang Ustur Ubadi dan Bendahara M. Rapiudin Akbar telah mengikuti Sinergi Rapat Koordinasi Wilayah (Sinrakorwil) DPW PKB Provinsi Banten sekaligus upgrading instruktur orientasi politik pada beberapa waktu lalu.
Konsolidasi tersebut berlanjut dengan rencana pengukuhan kepengurusan DPC dan DPAC PKB se-Kabupaten Tangerang pada November 2026 mendatang. Kegiatan itu dijadwalkan dihadiri DPP PKB dan DPW PKB Provinsi Banten.
Sementara itu, Ketua DPC Kabupaten Tangerang Ustur Ubadi menegaskan, ketentuan batas usia tersebut merupakan bagian dari instruksi resmi DPP dan DPW PKB.
Menurutnya, regenerasi harus diwujudkan dalam struktur kepengurusan, bukan sekadar menjadi wacana. Kader muda perlu diberi tanggung jawab agar memiliki pengalaman memimpin dan terlibat dalam pengambilan keputusan.
“Regenerasi ini harus diwujudkan dalam struktur kepengurusan. Anak muda harus diberi kesempatan memimpin dan mengembangkan kapasitasnya di dalam partai,” ujarnya.






