TANGERANG, (JD) – Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Penegak Demokrasi (AMPD) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Senin (27/4/2026).
Aksi yang dihiasi bakar ban tersebut digelar menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap seorang jaksa di Kabupaten Tangerang.
Koordinator aksi, Gandi Sadewa, mengatakan demonstrasi ini merupakan bentuk respons atas dugaan pelanggaran integritas di lingkungan aparat penegak hukum. Ia menilai peristiwa tersebut harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi dan pembenahan secara menyeluruh di tubuh kejaksaan.
Dalam aksinya, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak audit integritas serta evaluasi menyeluruh terhadap kinerja internal. Selain itu, mereka juga meminta penonaktifan sementara terhadap pihak-pihak yang terindikasi terlibat, serta mendorong keterbukaan informasi publik dalam penanganan perkara.
“Perlu ada langkah konkret untuk memastikan penegakan hukum berjalan transparan dan bebas dari praktik mafia peradilan,” ujar Gandi dalam orasinya.
Selain tuntutan, mahasiswa juga menyampaikan sejumlah rekomendasi sebagai solusi. Mereka mendorong pembentukan tim pengawas independen yang melibatkan unsur internal kejaksaan dan partisipasi publik guna menjamin objektivitas proses evaluasi.
AMPD juga meminta Kejari Kabupaten Tangerang membuka ruang dialog melalui forum audiensi terbuka sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat. Penerapan sistem pelaporan publik atau ‘whistleblowing system’ dinilai penting untuk memfasilitasi pelaporan dugaan pelanggaran secara aman dan terintegrasi.
Lebih lanjut, Gandi menekankan pentingnya penguatan pengawasan berbasis masyarakat sipil, serta implementasi nyata zona integritas dan reformasi birokrasi yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi berdampak langsung pada peningkatan kinerja.
Ia menegaskan, aksi tersebut tidak sekadar bentuk protes, melainkan bagian dari upaya mendorong perbaikan sistem hukum secara komprehensif.
“Kami ingin memastikan hukum tidak menjadi alat transaksi, tetapi benar-benar menjadi instrumen keadilan,” tegasnya.
Kasie pidsus pada Kejari Kabupaten Tangerang Arsyad mengakui adanya kelalaian dari pengawasan internal, namun saat ini tengah di perbaiki.
“Kita semua sudah tau ya (oknum jaksa yang kena OTT KPK,red) agar peristiwa itu tidak terjadi lagi kedepannya,” kata Arsyad saat ditemui wartawan di kantornya.
Saat ini, lanjut Arsyad, selain pengawasan dari pimpinan, masyarakat juga bisa melakukan pengawasan terhadap Kejari Kabupaten Tangerang.
“Kami terbuka semua pihak bisa untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, jika menemukan bisa melaporkan segera,” tegas Arsyad.






