Perisai BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang Sosialisasikan Perlindungan Kerja bagi Pelaku UMKM

Banten39 Dilihat

TANGERANG, (JD) – BPJS Ketenagakerjaan melalui penggeraknya Murwaningsih, menggelar sosialisasi program perlindungan ketenagakerjaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kawasan Serdang Asri 2 Blok D4 Nomor 19, Panongan, Kabupaten Tangerang, Sabtu (9/5/2026).

Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada para pelaku UMKM mengenai pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan, khususnya terhadap risiko kecelakaan kerja yang dapat terjadi sewaktu-waktu dalam aktivitas usaha.

Dalam pemaparannya, Bu Ning panggilan akrab Murwaningsih, menjelaskan sejumlah program utama BPJS Ketenagakerjaan yang dapat diikuti para pekerja informal maupun pelaku UMKM. Program tersebut meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), serta Jaminan Hari Tua (JHT).

Menurutnya, perlindungan ketenagakerjaan menjadi hal penting bagi para pelaku usaha mandiri agar tetap memiliki rasa aman dan kepastian perlindungan saat menjalankan aktivitas pekerjaan.

“Melalui sosialisasi ini diharapkan para pelaku UMKM semakin memahami pentingnya perlindungan diri dan keluarganya melalui program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Ning dalam kegiatan tersebut.

Ia juga mengapresiasi antusiasme peserta sosialisasi. Sejumlah pelaku UMKM diketahui langsung mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan usai kegiatan berlangsung.

Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk meningkatnya kesadaran masyarakat, khususnya sektor UMKM, terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai perlindungan dasar dalam menjalankan usaha.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *