TANGERANG (JD) – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tangerang, H. Kholid Ismail mendorong pengawasan lebih ketat terhadap titik-titik pembuangan limbah di sepanjang Sungai Cimanceuri. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah pencemaran berulang dan menjaga kualitas lingkungan bagi masyarakat.
Kholid Ismail mengatakan, pengawasan tidak cukup dilakukan sesaat, tetapi harus berlangsung secara berkelanjutan dengan melibatkan pemerintah daerah, pemerintah pusat, pelaku usaha, serta komunitas lingkungan.
“Pengawasan harus dilakukan secara konsisten. Jangan sampai titik yang sudah ditindak kembali digunakan untuk membuang limbah yang berpotensi mencemari Sungai Cimanceuri,” ujar Kholid Ismail kepada wartawan usai memimpin RDP terkait pencemaran limbah Sungai Cimanceuri, Senin 28 September 2026.
Menurut politisi PDI Perjuangan itu, setiap aktivitas pembuangan air limbah harus memenuhi ketentuan lingkungan hidup. Jika ditemukan pelanggaran, penanganannya harus dilakukan sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Kholid Ismail juga mengapresiasi langkah Pemkab Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan bersama komunitas pegiat lingkungan yang melakukan pemantauan dan pengambilan sampel air di sejumlah titik.
“Ini bukan hanya persoalan Kabupaten Tangerang. Sungai Cimanceuri memiliki manfaat bagi masyarakat di wilayah lain, sehingga penanganannya membutuhkan kolaborasi lintas daerah dan pemerintah pusat,” katanya.
Ia menegaskan DPRD Kabupaten Tangerang akan terus mendorong penguatan pengawasan lingkungan sekaligus mencari solusi agar kegiatan ekonomi tetap berjalan tanpa mengorbankan kelestarian Sungai Cimanceuri.
“Pertumbuhan ekonomi harus berjalan, tetapi lingkungan juga harus dijaga. Sungai Cimanceuri adalah kepentingan bersama dan harus kita selamatkan,” tegas Kholid Ismail.






