TANGERANG, (JD) – Seorang pelajar perempuan berinisial NA (18) meninggal dunia setelah terlindas truk trailer di Raya Serang-Tangerang KM 28, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten pada Senin (14/8/2023).
Peristiwa nahas itu terjadi sekitar jam 10.09 WIB, tepat di depan RM (Rumah Makan) Padang Taraso Juo, Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja. Korban yang mengendarai sepeda motor dengan nopol A-5210-IB melaju dari arah Jayanti menuju arah Balaraja. Namun, saat sampai di tempat kejadian perkara (TKP), korban mencoba untuk mendahului beberapa kendaraan yang ada di depannya.
“Saat mendahului dari sebelah kiri kendaraan Kendaraan Truck Hino bernopol B-9023-UWY. Kemudian korban membentur bagian belakang kendaraan angkot (tidak dikenal) yang berada didepannya ketika sedang berhenti di sisi kiri jalan,” terang Kanit Gakkum (Penegakkan Hukum) Satlantas Polresta Tangerang AKP Sitta Mandonga Sagala.
Akibat dari peristiwa kecelakaan tersebut sepeda motor No.Pol A-5210-IB yang dikendarai korban pelajar itu terbentur dan terjatuh ke arah kanan jalan, sehingga korban pun terlindas ban depan mobil trailer dan meninggal dunia di tempat kejadian.
“Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka lecet pada bagian wajah dan luka terbuka di bagian perut dan kaki kanan,” tuturnya.
Selanjutnya, korban pun langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara, untuk kendaraan yang terlibat kecelakaan saat ini dilakukan pengamanan oleh petugas guna proses hukum selanjutnya.
“Untuk kendaraan angkot (tidak dikenal) setelah peristiwa kecelakaan lalu lintas itu melarikan diri,” Tutupnya.