Gelar Rapat Paripurna, Ketua DPRD dan Pj Bupati Tangerang Sahkan 3 Raperda Menjadi Perda

Banten, Tangerang196 Dilihat

TANGERANG, (JD) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menggelar rapat paripurna, Senin (18/3/2024). Ketua DPRD dan Pj Bupati Tangerang menetapkan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam agenda rapat paripurna kali ini.

Ketiga raperda yang ditetapkan yakni, Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Raperda Kepemudaan serta Raperda Perlindungan Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidayaan Nelayan Kecil.

Dalam rapat rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kholid Ismail ini dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Partai Golkar Ilham Chair, Wakil Ketua dari Fraksi Partai Gerindra Astayudin serta Pj Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono dan undangan sejumlah anggota DPRD dan undangan lainnya yang digelar di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang.

Ketua DPRD Kholid Ismail menyampaikan, setelah melalui pembahasan panjang, akhirnya ke tiga raperda ini, yakni Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Raperda Kepemudaan serta Raperda Perlindungan Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidayaan Nelayan Kecil dapat disahkan menjadi perda.

“Ke tiga raperda ini menjadi fokus perhatian DPRD dalam melakukan pembahasanya. Karena ketiga raperda ini akan bersetuhan langsung dengan masyarakat secara luas di Kabupaten Tangerang. Terutama untuk raperda Perlindungan Pemberdayaan Nelayan Tradisional dan Budidaya Ikan. Agar tarap hidup para nelayan bisa lebih sejahtera,” tegas Kholid Ismail.

Ia berharap, dengan terbitnya perda ini, para nelayan tradisional dan nelayan budidaya ikan bisa merasakan program dari pemerintah. “Apalagi para nelayan tambak dan budidaya ikan di Kabupaten Tangerang agar lebih produktif,” tutup Kholid.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *