JAKARTA, JD – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta baru-baru ini melakukan kunjungan penting ke Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat.
Kunjungan ini bukan sekadar silaturahmi biasa, melainkan sebuah langkah strategis untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara kedua lembaga.
Pertemuan yang berlangsung pada Selasa, 15 Juli 2025, di ruang Kepala Kantor lantai 3 tersebut, menjadi momentum penting dalam upaya mewujudkan pelayanan pertanahan yang lebih baik bagi masyarakat Jakarta Pusat.
Mengapa Sinergi DPRD dan Kantor Pertanahan Penting?
Sinergi antara DPRD dan Kantor Pertanahan sangat krusial karena menyangkut kepentingan publik yang luas. DPRD sebagai representasi rakyat memiliki fungsi pengawasan dan legislasi, sementara Kantor Pertanahan bertanggung jawab atas urusan administrasi pertanahan.
Dengan terjalinnya komunikasi yang baik, diharapkan berbagai permasalahan terkait pertanahan dapat diselesaikan dengan lebih efektif dan efisien.
Meningkatkan Efisiensi Pelayanan Publik
Salah satu tujuan utama dari sinergi ini adalah untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik di bidang pertanahan. Masyarakat seringkali mengeluhkan proses yang berbelit-belit dan memakan waktu. Dengan adanya koordinasi yang lebih baik, diharapkan proses administrasi dapat disederhanakan dan dipercepat.
Siapa Saja yang Terlibat dalam Pertemuan Penting Ini?
Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Dian Pratama, Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta. Kehadirannya menunjukkan keseriusan DPRD dalam menjalin kemitraan dengan Kantor Pertanahan. Dian Pratama disambut hangat oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat, Firman Ariefiansyah Singagerda, beserta jajaran penting lainnya.
Di antara jajaran Kantor Pertanahan yang turut hadir adalah Devi Indrayanti, Kepala Subbagian Tata Usaha, dan Ignatius Ardi Susanto, Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa. Kehadiran mereka memastikan bahwa seluruh aspek penting terkait pertanahan dapat dibahas secara komprehensif.
Komitmen Kantor Pertanahan Jakarta Pusat
Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat menegaskan komitmennya untuk terus menjalin komunikasi dan kolaborasi aktif dengan seluruh pemangku kepentingan. Hal ini sejalan dengan visi mereka untuk mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, efisien, dan akuntabel.
Firman Ariefiansyah Singagerda, Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat menyampaikan,
“Kami terus berkomitmen menjalin komunikasi dan kolaborasi aktif dengan seluruh pemangku kepentingan demi mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, efisien, dan akuntabel,” kata Firman, Selasa (15/7/2025).
Fokus pada Pelayanan Pertanahan yang Profesional
Profesionalisme dalam pelayanan pertanahan menjadi fokus utama dalam upaya peningkatan kualitas. Hal ini mencakup peningkatan kompetensi sumber daya manusia, penggunaan teknologi informasi yang canggih, dan penerapan standar pelayanan yang jelas dan terukur.
Transparansi dan Akuntabilitas
Selain profesionalisme, transparansi dan akuntabilitas juga menjadi perhatian penting. Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jelas dan akurat mengenai proses administrasi pertanahan. Selain itu, setiap tindakan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Apa Dampaknya bagi Masyarakat Jakarta Pusat?
Sinergi antara DPRD dan Kantor Pertanahan diharapkan membawa dampak positif bagi masyarakat Jakarta Pusat. Dengan pelayanan pertanahan yang lebih baik, masyarakat akan merasa lebih nyaman dan aman dalam mengurus berbagai keperluan terkait tanah dan bangunan.
Mengurangi Sengketa Lahan
Salah satu dampak positif yang diharapkan adalah berkurangnya sengketa lahan. Sengketa lahan seringkali menjadi masalah yang rumit dan memakan waktu. Dengan adanya koordinasi yang lebih baik antara DPRD dan Kantor Pertanahan, diharapkan penyelesaian sengketa lahan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan adil.
Koordinasi yang kuat antara DPRD dan Kantor Pertanahan Jakarta Pusat membuka lembaran baru bagi pelayanan publik yang lebih baik, profesional, dan akuntabel. Ini adalah angin segar bagi warga Jakarta Pusat yang mendambakan kemudahan dan kepastian dalam urusan pertanahan. (Red).