Jakarta, (JD) – Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat, Firman Ariefiansyah Singagerda, secara langsung menyerahkan Sertipikat Tanah Elektronik kepada perwakilan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat, Selasa (26/11/2024).
“Penyerahan ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Jakarta Pusat dalam mendukung transformasi digital layanan pertanahan, khususnya melalui penerapan sertipikat elektronik,” ujar Firman Ariefiansyah.
Sementara itu, Fahmi Akbar Idris Ketua PBNU mengucapkan terima kasih dan dan apresiasi yang sangat tinggi kepada BPN Jakarta Pusat terkait pelayanan sertifikasi tanah milik PBNU. “Pelayanan BPN Jakarta Pusat sangat prima, terutama peralihan hak dan pengurusan tanah milik NU”, tungkasnya.
Acara penyerahan berlangsung lancar dan penuh rasa syukur, menandai langkah maju dalam pelayanan pertanahan yang lebih modern, transparan, dan terpercaya.
Kegiatan ini turut didampingi Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Fery Fadly, beserta jajaran terkait.