Ketua DPRD Banten Panggil BKD dan Dindik Terkait Polemik Cawas di Banten

Banten80 Dilihat

SERANG,(JD) – Terkait Polemik Pelantikan Calon Pengawas (Cawas) SMA, SMK dan SKH Provinsi Banten, Ketua DPRD panggil sejumlah pejabat, Rabu (27/09/2023). Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari audiensi sebelumnya dengan cawas SMA, SMK dan SKh Provinsi Banten yang dinyatakan lulus sertifikasi.

Sejumlah kepala OPD yang dipanggil yakni Kepala Badan Kepegawaian, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Banten membahas polemik pelantikan cawas SMA, SMK dan SKh Provinsi Banten,

Dalam kesempatan tersebut Andra Soni menuturkan, pada audiensi yang sebelumnya dilakukan dengan calon pengawas diinformasikan bahwa dari 178 cawas yang dinyatakan lulus seleksi, terdapat 118 orang belum kunjung dilantik menjadi pengawas hingga saat ini.

Polemik tersebut memunculkan banyak aduan kepada DPRD Provinsi Banten, sehingga rapat koordinasi ini dilakukan untuk mengetahui penjelasan dari OPD terkait.

“Polemik ini tidak kunjung menemui titik terang, padahal dari seleksi Tahun 2017-2018 ditetapkan kuota sesuai kebutuhan sampai Tahun 2024, sehingga penting bagi DPRD untuk mengkonfirmasi dan menanyakan beberapa dokumen mengenai persoalan yang terjadi seperti apa,” jelasnya.

Dari hasil rapat koordinasi ini diketahui bahwa dengan dinyatakan lulus sertifikasi, para cawas tersebut tidak serta merta akan dilantik.

Andra menilai hal ini berlawanan, karena Pemerintah Provinsi Banten saat membuka seleksi menetapkan kuota berdasarkan kebutuhan sampai Tahun 2024.

Dengan demikian Andra Soni juga menuturkan bahwa DPRD Provinsi Banten sudah bersurat kepada Pj Gubernur Banten untuk dapat dilakukan pertemuan lebih lanjut guna membahas persoalan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *