TANGERANG, (JD) – Sebanyak 333 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se Kecamatan Panongan, dilantik Senin (22/1/2024). Panwaslu Panongan mengingatkan para pengawas TPS agar menjaga integritas dalam melaksanakan pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Ketua Panwaslu Kecamatan Panongan Putra Jaya dalam sambutannya mengucapkan selamat atas dilantiknya para pengawas TPS ini. Selain itu ia juga menayampaikan bahwa para pengawas TPS harus banyak membaca aturan tentang kepemiluan. Sehingga pengawas TPS tau apa yang harus dilakukan dalam melakukan pengawasan, terutama di hari pemungutan dan penghitungan suara.
“Pasca dilantik, saudara-saudari selaku pengawas TPS harus banyak membaca aturan kepemiluan, baik itu Undang-Undang 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, maupun aturan turunannya,” ujar Putra panggilan akrab Putra Jaya, saat memberikan sambutan.
Putra menambahkan, dalam menjalankan tugas-tugas pengawasan, para pengawas TPS harus bisa menjaga integritas dan etika sebagai penyelenggara pemilu. Sebab para penyelenggara pemilu, baik PPK maupun Panwaslu hingga turunannya sampai ke tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Pengawas TPS diawaslu langsung oleh masyarakat.
“Kita harus bisa menjaga integritas dalam melakukan tugas-tugas pengawasan. Jangan sampai penyelenggara pemilu terjebak oleh kepentingan politik tertentu. Apalagi, pengawas TPS sebagai ujung tombak Bawaslu menjadi tim sukses dari salah satu calon tertentu,” tandasnya.
Pimpinan Bawaslu Kabupaten Tangerang Hasanudin menambahkan, usai pelantikan ini, saudara-saudari telah resmi bergabung menjadi pengawas pemilu ditingkat paling bawah. Untuk itu, menjaga integritas dan netralitas sebagai penyelenggara pemilu harus betul-betul dijaga.
“Benar apa yang disampaikan ketua Panwasu Panongan tadi, kita sebagai penyelenggara pemilu harus bisa menjaga integritas agar tercipta pemilu damai, jujur dan adil,” terang Hasan, panggilan akrab Hasanudin.
Hasanudin juga mengucapkan selamat atas dilantiknya para pengawas TPS se-Kecamatan Panongan ini. “Semoga para pengawas TPS bisa menjakan pelantikan para anggota pengawas TPS dapat menjalankan tugas dan wewenangnya sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya.