Serang, JD – Dalam upaya memperkuat layanan kesehatan serta mencegah penyebaran penyakit menular di lingkungan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang melaksanakan kegiatan screening Tuberkulosis (TBC) dan Human Immunodeficiency Virus (HIV) bagi warga binaan.
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi strategis antara Lapas Kelas IIA Serang dengan Dinas Kesehatan Kota Serang serta Puskesmas Banten Girang.

Sinergi ini menjadi langkah nyata dalam menghadirkan layanan kesehatan yang komprehensif, sekaligus bentuk komitmen bersama dalam pengendalian penyakit menular di lingkungan yang memiliki tingkat kerentanan tinggi.
Pelaksanaan screening dilakukan secara sistematis dan terintegrasi, meliputi edukasi kesehatan, skrining gejala, wawancara faktor risiko, serta pemeriksaan lanjutan oleh tenaga medis profesional.
Langkah ini bertujuan untuk mendeteksi secara dini potensi kasus TBC dan HIV, sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan berkelanjutan.
Kepala Lapas Kelas IIA Serang menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar pemeriksaan rutin, melainkan bagian dari strategi besar dalam menciptakan lingkungan lapas yang sehat dan produktif.
“Kami berkomitmen memastikan setiap warga binaan mendapatkan hak atas layanan kesehatan yang layak. Melalui deteksi dini, kita tidak hanya melindungi individu, tetapi juga menjaga lingkungan lapas tetap aman dari penyebaran penyakit menular,” ujarnya.
Lebih lanjut, kegiatan ini juga menjadi kontribusi nyata dalam mendukung target Triple Zero (3.0), yaitu nol infeksi baru HIV, nol kematian akibat AIDS, dan nol stigma serta diskriminasi terhadap orang dengan HIV/AIDS. Di sisi lain, upaya ini sejalan dengan program nasional dalam percepatan eliminasi TBC di Indonesia.
Dengan adanya kolaborasi yang berkelanjutan bersama Dinas Kesehatan dan Puskesmas, Lapas Kelas IIA Serang optimis dapat terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan serta mewujudkan pemasyarakatan yang humanis, sehat, dan berdaya guna.






