HMTU Unras di DPRD Kabupaten Tangerang Tuntut Janji Manis Soal Regulasi Operasional Truk Tanah

Banten65 Dilihat

Tangerang, JD – Himpunan Mahasiswa Tangerang Utara (HMTU) unjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Tangerang terkait aturan tentang pembatasan waktu operasional mobil barang pada ruas jalan di wilayah Kabupaten Tangerang. Senin, 18/5/26.

Edwin Purnama, motivator aksi HMTU mengatakan, bahwa mahasiswa menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dan DPRD lamban dalam mengeksekusi poin-poin krusial.

“Pembangunan portal jalan dan penguatan regulasi, sehingga operasional kendaraan tambang masih terus membahayakan keselamatan warga di wilayah Kosambi dan Teluknaga,” imbuhnya.

Mahasiswa menyayangkan hasil kesepakatan yang ditandatangani tahun lalu di Aula Kantor Kecamatan Kosambi tersebut kini terkesan hanya menjadi dokumen seremonial semata.

Ditambahkan Edwin, truk tanah yang melanggar aturan hingga saat ini masih memicu keresahan, merusak infrastruktur jalan, dan mengganggu ketertiban umum.

“Kalau benar ini sudah dalam proses, apa konsekuensinya untuk truk tanah yang masih melanggar,” ucapnya.

Ditempat yang sama, Destiyanti Kabag Umum DPRD Kabupaten Tangerang menyampaikan, bahwa Perda diumumkan okeh inisiatif Dewan, serta usulan perubahan Raperda perhubungan karena tingginya angka kecelakaan truk tanah.

“Aturan yang selama diatur okeh Perbup yang lemah dalam pengaturan hak. Dalam peraturan perundangan Perbup tidak dapat mengatur sangsi,” tuturnya.

Ia menjelaskan terkait aturan PJU dan MRT dalam pengembangan menjadi problematik yang sering dikeluhkan oleh masyarakat salah satunya adalah jalan.

“Raperda masuk dalam pra Raperda di tahun 2026, ada pembahasan 4 Raperda diantaranya 3 Raperda yudikatif 1 Raperda eksekutif untuk dilanjutkan ke Bupati untuk segera di terbitkan,” ungkapnya.

HMTU dalam aksi unjuk rasa menilai lemahnya pengawasan pemerintah daerah Kabupaten Tangerang untuk penindakan membuat kendaraan truk tanah masih bebas melintas di luar jam operasional sehingga memicu kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban jiwa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *