Hayuk Dulur-Dulur Warga Kabupaten Tangerang yang sudah berusia minimal 21 tahun gabung menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara di TPS masing-masing. Berikut ini info pendaftaranya..!!!
Hayuk Dulur-Dulur Warga Kabupaten Tangerang yang sudah berusia minimal 21 tahun gabung menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara di TPS masing-masing. Berikut ini info pendaftaranya..!!!
Kalau wilayah kota Tangerang bisa ga ya
bisa, daftarnya di panwascam terdekat