Pengelolaan Dana BOS SDN 2 Peusar Disorot: Alokasi Honor, Pemeliharaan, dan Lonjakan Perpustakaan Jadi Perhatian

Banten57 Dilihat

TANGERANG,(JD) – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler di SDN 2 Peusar, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan publik. Besarnya serapan anggaran pada pos honorarium, pemeliharaan sarana prasarana, dan pengembangan perpustakaan dinilai memerlukan pengawasan dan transparansi.

Berdasarkan data laporan penggunaan anggaran yang dihimpun, SDN 2 Peusar menerima pagu BOS yang signifikan seiring dengan jumlah peserta didik.

Pada Tahun Anggaran 2024 dengan 561 siswa, sekolah menerima total Rp510.510.000 yang dicairkan dalam dua tahap, masing-masing Rp255.255.000 pada Tahap 1 tanggal 18 Januari 2024 dan Tahap 2 tanggal 12 Agustus 2024.

Sementara pada Tahun Anggaran 2025 dengan 553 siswa, total pagu tercatat Rp503.230.000, dengan rincian Rp251.615.000 pada Tahap 1 yang cair 21 Januari 2025 dan Rp251.615.000 pada Tahap 2 yang cair 27 Agustus 2025.

Dominasi Pos Honorarium

Sorotan utama tertuju pada pos pembayaran honor. Pada TA 2024, realisasi pos honor mencapai Rp83.460.000 di Tahap 1 dan Rp86.070.000 di Tahap 2, sehingga total dalam setahun mencapai Rp169.530.000 atau 33,2 persen dari total pagu tahunan.

Pola serupa berlanjut di TA 2025. Pada Tahap 1 saja, pembayaran honor tercatat Rp86.970.000 atau setara 34,5 persen dari pagu tahap tersebut.

Secara regulasi lama, alokasi tersebut masih di bawah batas maksimal 50 persen sesuai Permendikbud Ristek Nomor 63 Tahun 2022. Namun, dengan terbitnya Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025, batas honor untuk sekolah negeri telah diturunkan menjadi maksimal 20 persen yang mulai efektif di Tahap 2 tahun 2025.

Lonjakan di Perpustakaan dan Pemeliharaan

Selain honor, lonjakan signifikan terjadi pada Tahap 2 TA 2025. Pada periode tersebut, pos pengembangan perpustakaan menyedot anggaran hingga Rp50.576.500 dan pos pemeliharaan sarana dan prasarana mencapai Rp51.740.000.

Jika digabungkan, kedua pos tersebut menghabiskan Rp102.316.500 atau lebih dari 40 persen dari pagu Tahap 2 dalam satu kali pencairan. Angka ini meningkat drastis dibandingkan alokasi pemeliharaan pada tahap-tahap sebelumnya.

LSM Minta Audit dan Transparansi

Menanggapi pola penyerapan tersebut, Ketua LSM Front Banten Bersatu (FBB), Asep Supriyatna, S.H., mendesak adanya audit menyeluruh.

“Kami menyayangkan alokasi Dana BOS di SDN 2 Peusar yang diduga tidak wajar. Anggaran sarana prasarana yang menembus puluhan juta rupiah serta lonjakan dana perpustakaan dan honorarium wajib diverifikasi bukti fisik dan keabsahan SPJ-nya di lapangan. Jangan sampai ada modus belanja fiktif atau mark-up yang merugikan keuangan negara,” tegas Asep.

Menurutnya, pengelolaan dana negara harus berorientasi pada kepentingan peserta didik dan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.

“Uang negara harus dipertanggungjawabkan secara transparan. Jika ditemukan indikasi tindak pidana korupsi, kami minta Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan,” lanjutnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen SDN 2 Peusar belum memberikan keterangan resmi terkait rincian penggunaan anggaran tersebut.

Tinggalkan Balasan