TANGERANG, (JD) – Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Sumurbandung Kunjungi perusahaan-perusahaan di wilayah sekitar, Selasa (19/9/2023). Dalam kunjungan kerjanya, LPM Sumurbandung menyampaikan program kerja serta fungsi LPM kepada masyarakat.
Ketua LPM Sumurbandung Aka Mahendra mengatakan, pada 100 hari program kerja LPM Sumurbandung, mengaspirasi masyarakat Desa Sumurbandung yang telah melakukan peningkatan ekonomi dan peningkatan SDM.
Menurut Aka, sebagaimana tugas dan fungsi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) yang tertuang dalam Permendagri Nomor 5 tahun 2007 dan di sebutkan pada pasal 3 ayat (3) bahwa LPM memiliki tugas dan fungsi membantu lurah/kepala desa dalam urusan pemerintah, pembangunan, sosial kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Lebih tepatnya LPM memiliki tugas Penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan; Penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia; Peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat; Penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif; Penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat; dan Penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.
“Kegiatan kami yaitu menyampaikan aspirasi masyarakat desa Sumurbandung dalam bidang ketenagakerjaan (kebutuhan kerja) kepada perusahaan-perusahaan yang ada di desa Sumurbandung. Alhamdulillah baik perusahaan ataupun jasa outsourcing yang kita datangi cukup respon dalam masalah ketenagakerjaan (kebutuhan kerja) untuk menampung masyarakat sekitar,” ujarnya.
Menurut Aka, sebagai lembaga Desa yang ada di pemerintah desa Sumurbandung sudah seyogyanya perusahaan-perusahaan yang ada bisa bersinergi dengan kita. Ini tentu untuk memberikan asas manfaat terhadap lingkungan khususnya masyarakat di Desa Sumurbandung.
“Untuk hari ini Alhamdulillah kita dapat bersilaturahmi dengan PT. Susanti Megah dan Pendampingan Calon Karyawan yang di salurkan ke PT. Mayora Indah Region Jayanti, Tbk,” imbuhnya.
Hendra juga berharap tidak kecil kemungkinan kedepan LPM akan bersilaturahmi dengan seluruh perusahaan yang ada di wilayah desa Sumurbandung. “Semoga perusahaan dapat menampung aspirasi masyarakat desa sumurbandung melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Sumurbandung,” tutupnya.
Sementara Kepala Desa Sumurbandung A. Jajuli, memberikan apresiasi terhadap program kerja yang dilakukan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Sumurbandung yang sampai saat ini telah menampung aspirasi dan menyampaikannya ke pemerintah desa.
“LPM juga bisa membantu program pemerintah desa dalam masalah kesejahteraan dan peningkatan ekonomi masyarakat melalui program lowongan kerja serta masalah kebutuhan kerja bagi masyarakat desa Sumurbandung,” tandasnya.