Reses Anggota Dewan Diselubungi Kampanye Calon Bupati

Banten, Politik, Tangerang711 Dilihat

 

TANGERANG, (JD) – Acara reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Wawan Sumarwan, pada Kamis (17/10/2024), di Gor Badminton Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, diwarnai dengan kehadiran calon Bupati Tangerang nomor urut 1, Irvansyah-Asmat, yang diduga melakukan kampanye.

 

Kehadiran Irvansyah dalam acara reses tersebut menimbulkan kontroversi, mengingat Undang-Undang No. 13/2019 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD mengatur bahwa anggota DPR/DPRD harus menyampaikan informasi reses kepada konstituennya tanpa ada unsur kampanye. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai kepatuhan terhadap regulasi yang ada.

 

Wawan Sumarwan, yang merupakan anggota fraksi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), membantah bahwa resesnya merupakan ajang kampanye untuk calon bupati.

 

Ia menjelaskan bahwa kehadiran Irvansyah, yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Kabupaten Tangerang, tidak ada hubungannya dengan kegiatan kampanye di reses tersebut.

 

“Saya tidak mengarahkan, beliau sebagai ketua DPC partai hadir, makanya kalau saya sudah kelar baru, silahkan saja yang penting saya sudah keluar,” ungkap Wawan Sumarwan kepada wartawan.

 

Ia juga mengatakan bahwa kedatangan Irvansyah itu tidak ada hubungannya dengan kampanye yang dilakukan Irvansyah.

 

“Dilihat dong, kan setelah reses saya langsung keluar. Saya nggak tahu, yang penting saya tegak lurus,” kata Wawan.

 

Sementara, calon Bupati Tangerang Irvansyah Asmat, saat diwawancarai wartawan mengatakan, kampanye yang dilakukan tidak melanggar aturan. Sebab menurut Irvansyah, ia melakukan kampanye di luar reses anggota dewan, Wawan Sumarwan.

 

“Kami di luar acara reses. Jadi ini di luar acara, kan pak Wawan sudah tidak ada,” pungkas Irvansyah.

 

Sementara itu, ketua Pengawas Pemilu Kabupaten Tangerang, Ani, saat dikonfirmasi mangatakan akan melakukan penulusuran terhadap informasi reses yang diduga disusupi kampanye.

 

“Iya bang betul reses tidak boleh didampleng kampanye paslon, maksudnya saya buat penelusuran. Nanti kita tindak lanjuti.” terangnya.

 

Insiden ini menyoroti pentingnya pemisahan antara kegiatan resmi dewan dan kampanye politik. Dengan semakin dekatnya pemilihan bupati, masyarakat diharapkan dapat lebih kritis dalam menilai setiap kegiatan yang melibatkan pejabat publik dan calon pemimpin daerah.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *