HALMAHERA, (JD) – Sekretaris Jenderal (Sekjend) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Taufik Madjid menjelaskan konsep baru transmigrasi yang disebut dengan istilah transpolitan.
Menurut Taufik, transpolitan merupakan konsep transmigrasi modern yang dikembangkan Kemendes PDTT dengan basis kolaborasi dan penerapan teknologi. Dimana warga transmigran akan dibekali teknologi terkini agar bisa beradaptasi dengan perkembangan jaman.
“Ini narasi besar kita, ini satu kawasan transmigrasi yang ideal, yang memenuhi syarat sebagai sebuah kota baru, dipenuhi fasilitas, sarana prasarana dasar,” jelas Taufik Madjid saat silaturrahim dengan warga transmigrasi di Desa Bumirestu, Halmahera Timur, pekan lalu.
Dijelaskan Taufik Madjid, transmigrasi merupakan program pemerintah yang dilaksanakan sejak tahun 1950, dan masih berjalan hingga saat ini. Seiring perkembangan zaman, beragam perbaikan penyelenggaraan transmigrasi terus dilakukan salah satunya adalah konsep transpolitan.
Pasalnya, kini Kemendes PDTT menggandeng beberapa perguruan tinggi tengah menyiapkan konsep transpolitan tersebut. Sekaligus menerka-nerka kawasan transmigrasi mana yang dinilai memenuhi syarat untuk ditempati calon transpolitan.
“Saya kira kita semua sepakat bahwa Kecamatan Wasile dan Maba atau Halmahera Timur ini memenuhi syarat,” kata Taufik Madjid.
Sekadar informasi, turut hadir mendampingi kunjungan Taufik Madjid yakni Sekretaris Daerah Halmahera Timur, Ricky Chairul Ricfhat; Kadis Nakertrans Halmahera Timur, Richard Sangadji serta Kadis PMD Halmahera Timur, Khalid Abbas.