Surat Klarifikasi Kedua Diduga Tak Kunjung digubris, GNR Akan Layangkan Somasi ke Kecamatan Rajeg

Banten64 Dilihat

TANGERANG,(JD) – Gerakan Nurani Rakyat (GNR) menyatakan akan melayangkan somasi resmi kepada pihak Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang, terkait permohonan klarifikasi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kecamatan tahun anggaran 2025.

Ketua Harian GNR, Rudi Hartono menyampaikan bahwa pihaknya telah dua kali melayangkan surat permohonan audiensi dan klarifikasi, namun belum mendapatkan tanggapan dari Camat.

“Kami sudah dua kali bersurat secara resmi untuk meminta penjelasan terkait alokasi dan realisasi anggaran. Karena belum ada tanggapan, maka sesuai mekanisme kami akan melayangkan somasi sebagai langkah lanjutan,” ujar Rudi Hartono kepada wartawan, Rabu (04/11).

Rudi menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran publik, bukan tuduhan.

Adapun poin penggunaan anggaran yang dimintakan klarifikasi oleh GNR meliputi:

1. Belanja Mamin / Konsumsi : Rp 1.056.915.000
2. Belanja kegiatan Jalan (Paving Blok, Hotmix, dan Betonisasi) : Rp 4.880.000.000
3. Belanja kegiatan Drainase, SPAL, dan U-Ditch : Rp 3.261.168.000
4. Belanja Kegiatan Lapangan Olahraga dan Fasum-Fasos : Rp. 800.000.000
5. Belanja kegiatan Gedung Kantor, Taman, dan Operasional Lainnya : Rp 3.033.007.380
6. Kegiatan Bedah Rumah : Rp 660.000.000

Total keseluruhan anggaran yang menjadi sorotan tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp 13,6 miliar.

Menurut GNR, klarifikasi diperlukan agar publik mendapatkan informasi yang utuh mengenai mekanisme perencanaan, pelaksanaan, dan lokasi kegiatan.

“Kami hanya ingin memastikan bahwa semua kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai Rencana Umum Pengadaan dan peraturan yang berlaku. Jika memang sudah sesuai, tentu tidak ada persoalan,” tambahnya.

Saat dilokasi kantor kecamatan Rajeg pihak pegawai yang menangani surat mengatakan bahwa Camat dan beberapa pegawainya sedang ada kegiatan ke Tigaraksa atau Pemda kabupaten Tangerang.

Berkenaan dengan Informasi pegawai tersebut, awak media mencoba menghubungi Camat via WhatsApp untuk mendapatkan keterangannya namun belum di respon.
Hingga berita ini diturunkan, Awak media masih berupaya menghubungi Camat Rajeg terkait informasi dari GNR tersebut.

Tinggalkan Balasan