Tak Ada Alasan Lambat, Bupati Tangernag Minta Pelayanan Publik Tetap Optimal Usai Lebaran

Banten59 Dilihat

TANGERANG, (JD) – Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid melakukan pemantauan langsung terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penyelenggara layanan publik pasca libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Fokus peninjauan dilakukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta sejumlah OPD lainnya, Rabu (25/3/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Bupati didampingi Sekretaris Daerah, Asisten III, serta jajaran Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Peninjauan dilakukan untuk memastikan pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap berjalan optimal.

“Hari ini setelah halal bihalal, kami turun langsung untuk memastikan pelayanan tetap berjalan. Alhamdulillah, layanan di Disdukcapil tetap optimal, terlebih sebagian besar pelayanan KTP dan KK sudah dilaksanakan di tingkat kecamatan, sehingga keluhan masyarakat semakin berkurang,” ujar Bupati.

Ia menjelaskan, sejumlah layanan strategis masih dipusatkan di Disdukcapil, di antaranya perbaikan data KTP seperti kesalahan identitas, layanan perpindahan penduduk antar daerah, serta pencatatan sipil meliputi pernikahan non-muslim, akta perceraian, hingga pelayanan bagi Warga Negara Asing (WNA).

Bupati juga mengapresiasi inovasi Disdukcapil yang telah mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan ke tingkat kecamatan. Menurutnya, langkah tersebut efektif dalam meningkatkan akses dan kualitas layanan publik.

“Pelayanan KTP kini sebagian besar sudah dilakukan di kecamatan. Untuk blanko KTP elektronik tetap menjadi kewenangan Dukcapil karena terintegrasi dengan database pusat. Stok blanko aman hingga Desember dan didistribusikan rutin setiap minggu ke kecamatan,” jelasnya.

Berdasarkan data Disdukcapil, jumlah wajib KTP di Kabupaten Tangerang mencapai sekitar 2,5 juta jiwa. Sebanyak 99 persen telah terlayani, sementara sekitar 1 persen atau 25 ribu penduduk masih dalam proses pelayanan di tingkat kecamatan.

“Ini bukan berarti tidak dilayani, tetapi sedang dalam proses. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Terkait sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) pasca libur Lebaran, Bupati menyampaikan bahwa sebagian instansi masih menerapkan skema kerja fleksibel melalui Work From Anywhere (WFA) dan Work From Home (WFH) secara terbatas.

“Mulai hari ini, dinas yang tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat menerapkan 50 persen WFA/WFH. Sementara OPD pelayanan seperti Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, rumah sakit, puskesmas, BPBD, DLH, dan Satpol PP tetap bekerja 100 persen,” ungkapnya.

Ia menegaskan, kebijakan kerja fleksibel tidak boleh mengganggu pelayanan publik. Bahkan, di kecamatan dengan jumlah wajib KTP tinggi, layanan tetap dibuka hingga Sabtu malam pada minggu pertama dan ketiga setiap bulannya.

“Pelayanan kepada masyarakat adalah prioritas utama dan harus tetap berjalan tanpa hambatan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *