TANGERANG, (JD) – Ratusan pedagang pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, menggelar unjukrasa didepan kantor Bupati Tangerang, Kamis (27/7/2023). Para pedagang ini menyampaikan penolakan terhadap rencana revitalisasi pasar tersebut Kutabumi.
Penolakan revitalisasi pasar ini sudah disuarakan oleh para pedagang sejak Perumda Niaga Kerta Raharja berencana akan membongkar dan membangun pasar tersebut. Para pedagang berorasi sambil membentangkan spanduk penolakan revitalisasi dan meneriakan sejumlah tuntutan.
” Kami meminta Bupati Tangerang turun ke lapangan dan mendengarkan langsung keluhan para pedagang. Copot Direktur Perumda Niaga Kerta Raharja,” ujar Hasbullah, salah satu pedagang saat berorasi.
Menurut Hasbullah, para pedagang akan tetap menolak revitalisasi, sampai ada kesepakatan yang tidak merugikan para pedagang.
” Jika pihak Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Perumda Niaga Kerta Raharja mengabaikan tuntutan para pedagan, kami akan mengadukan persoalan ini ke Presiden Jokowi,” ujarnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Ombudsman Banten telah melakukan pemanggilan terhadap Direktur Perumda NKR, Finny Widianti pada hari Kamis Tanggal 15 Juni 2023 lalu. Finny dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan penyimpangan prosedur oleh Perumda NKR dalam proses revitalisasi pasar tersebut.
“Bahkan para pedagang telah melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo untuk melakukan peninjauan kembali rencana revitalisasi pasar tersebut,” tandasnya.
Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia pun telah merespon dengan melayangkan surat yang ditunjukan kepada Bupati Tangerang pada tanggal 07 Juni 2023 lalu terkait pengaduan para pedagang di Pasar Kutabumi, akecamatan Pasar Kemis.