TANGERANG, (JD) – Sebuah rumah kontrakan tujuh pintu di Kampung Talaga, Rt/Rw 002/003, Desa Talaga, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, ludes di lalap si jago merah, Kamis (10/8/2023), diduga kuat kebakaran terjadi akibat konsleting listrik atau arus pendek listrik.
“Ada sekitar tujuh pintu kontrakan itu terbakar, dugaan sementara akibat korsleting listrik,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat, Kamis.
Ujat menjelaskan, peristiwa tersebut diketahui terjadi pada pukul 09.19 WIB. Setelah seorang warga melaporkan adanya kebakaran.
Selanjutnya, pihaknya pun langsung menerjunkan dua unit mobil pemadam kebakaran dengan 12 personel dari Mako Curug dan Tigaraksa.
“Dalam penanganan ini kita terjunkan dua unit pemadam dengan 12 personel,” katanya.
Untuk kondisi saat ini, menurut dia, api yang membakar kontrakan tersebut sudah dapat ditangani oleh petugas dibantu warga setempat.
Sementara, akibat peristiwa itu tidak menyebabkan adanya korban jiwa, namun pemilik bangunan mengalami kerugian sekitar Rp200 juta.
“Korban jiwa nihil, hanya kerugian materil yang dialami pemilik itu di taksir mencapai sekitar Rp200 juta,” ungkap dia.
Terpisah, Kanit Indentifikasi Polresta Tangerang Aiptu Ardhiansyah mengatakan, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP,red) pihaknya dugaan sementara api berasal dari salah satu kontrakan.
“Api berasal dari Kontrakan Nomor dua dari kanan tepat nya di ruangan depan,” kata pria yang akrab disapa Aiptu Jhon.
Penyebabnya sendiri, lanjut Jhon, tersulutnya barang-barang seperti isolasi kabel listrik, kertas, plastik, kayu dan barang-barang mudah terbakar lainnya akibat hubungan arus pendek listrik (konsleting).
“Kami mengidentifikasi adanya bekas pelelehan / pengelasan pada kabel rollan (kabel bantuan dan bukan kabel dari instalasi jaringan listrik PLN,red) sehingga menimbulkan spark atau percikan bunga api bersuhu tinggi dan terjadilah kebakaran,” tutupnya.