Turunnya Etika Pelajar, Legislatif Minta Tambah Kurikulum Lokal dan Budaya di Sekolah Dasar dan Menengah

Banten, Tangerang80 Dilihat

TANGERANG, (JD) – Saat ini DPRD Kabupaten Tangerang tengah membahas rancangan peraturan daerah (Rapeda) Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Untuk itu anggota legislatif meminta pemerintah agar menyisipkan kurikulum pendidikan moral dan etika di setiap sekolah dasar dan menengah.

Demikian dikatakan anggota DPRD Kabupaten Tangerang Deden Umardhani kepada wartawan, Kamis (23/2/2024). Menurut Deden pendidikan moral dan etika ini sangat penting, untuk mengatur etika para generasi mendatang. Apalagi saat ini, moral dan etika masyarakat terus menurun, sehingga banyak terjadi kasus-kasus kriminal di tengah masyarakat.

Anggota legislatif juga meminta agar adanya penambahan kurikulum lokal dan budaya di seluruh sekolah dasar dan menengah di kabupaten Tangerang. Apalagi saat ini terus menurunnya adab dan etika siswa dalam lingkungan sekolah.

“Penambahan kurikulum lokal dan budaya bertujuan untuk mengingatkan etika para pelajar. Kita harus sajadar bahwa budaya timur dan kearifan lokal saat ini sudah mulai pudar. Kita harus kembali kuatkan etika dan adab serta moral para pelajar, dengan cara penambahan kurikulum lokal,” terang Deden.

Deden menambahkan, dengan muatan lokal dan budaya dimasukkan ke kurikulum sekoah, tentu generasi muda khususnya di kalangan pelajar, juga akan mudah mengenal dan mengamalkan butir-butir Pancasila. Karena pendidikan Pancasila juga mengajarkan hal yang sama, yakni tentang etika dan moral dalam kehidupan bermasyarakat.

“Etika dan moral saat ini sudah sudah mulai pudar dalam kehidupan masyarakat yang heterogen. Tentu tugas pemerintah daerah untuk melihat bahwa ini persoalan yang harus diselesaikan dari sisi regulasi pendidikan. Saya harap Pemkab Tangerang bisa melakukan terobosan dalam pembinaan dan pembentukan metal anak yang lebih baik,” tandasnya.

Untuk diketahui, selain membahas raperda pendidikan Pancasila, DPRD Kabupaten Tangerang juga tengah membahas raperda tentang Kepemudaan, Raperda Perlindungan Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pembudidaya Ikan, sebelum pengesahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *