DPRD Kabupaten Serang Tetapkan Ratu Zakiyah–Najib Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Banten, Kab Serang53 Dilihat

SERANG, (JD) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang secara resmi menetapkan pasangan Ratu Rachmatuzakiyah dan M. Najib Hamas sebagai Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih periode 2025–2030. Penetapan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Serang pada Selasa (20/5/2025).

Surat keputusan penetapan ditandatangani oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD serta Pejabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Serang. Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Serang tahun 2024 yang telah menetapkan pasangan Ratu-Najib sebagai pemenang.

Pasca penetapan, pelantikan resmi pasangan terpilih masih menunggu jadwal dari Kementerian Dalam Negeri melalui Pemerintah Provinsi Banten. Ratu Rachmatuzakiyah menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan masyarakat Kabupaten Serang.

“Alhamdulillah kita semua sudah mendengar penetapan pasangan bupati-wakil bupati terpilih. Ini terima kasih yang luar biasa sambil menunggu waktunya pelantikan,” ujarnya.

Ratu menegaskan bahwa tidak ada persiapan khusus menjelang pelantikan. Ia memilih untuk menghindari pesta rakyat dan lebih mengutamakan kegiatan spiritual bersama warga.

“Tidak ada pesta rakyat, tapi kami akan menggelar istighosah dan sholawat bersama setelah pelantikan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ratu mengimbau kepada seluruh masyarakat Serang untuk menjaga kondusifitas dan merajut kembali persatuan pasca kontestasi politik.

“Ke depan tidak ada lagi pendukung calon A atau calon B. Kita semua adalah masyarakat Kabupaten Serang. Mari kita jaga persatuan,” pesannya.

Jika resmi dilantik, Ratu Rachmatuzakiyah menegaskan akan segera menjalankan program kerja 100 hari, yang salah satunya fokus pada pengelolaan sampah—isu krusial yang menjadi perhatian utama di daerah.

“Kita akan melakukan konsolidasi dengan seluruh kepala OPD. Kami juga telah menjadi pilot project dari Menteri Desa untuk program desa peduli sampah,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa percepatan pengelolaan sampah akan menjadi prioritas bersama Wakil Bupati M. Najib Hamas dalam masa awal kepemimpinan mereka.

Rapat Paripurna DPRD ini turut dihadiri oleh berbagai unsur penting, antara lain Komisioner KPU, Bawaslu, Forkopimda, pimpinan partai pengusung, serta pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang.

Dengan penetapan ini, Kabupaten Serang memasuki fase baru pemerintahan yang diharapkan dapat membawa perubahan positif dan menjawab berbagai tantangan pembangunan lima tahun ke depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *