JAKARTA, (JD) — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyerahkan Sertipikat Hak Pakai atas tanah milik Kementerian Luar Negeri (Kemlu), pada Kamis (06/11/2025) bertempat di Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat. Penyerahan sertipikat tersebut merupakan bagian dari upaya percepatan program sertipikasi aset pemerintah. Penyerahan sertipikat tersebut diterima langsung oleh Menteri Luar Negeri, Sugiono.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN yaitu, para Pejabat Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta, Erry Juliani Pasoreh beserta Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat, Firman Ariefiansyah Singagerda yang berperan aktif dalam proses percepatan penyelesaian sertipikasi tanah tersebut.
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid menegaskan bahwa percepatan sertipikasi aset milik Kementerian dan Lembaga merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menata dan mengamankan seluruh aset negara secara menyeluruh dan transparan.
“Dengan adanya penyerahan sertipikat ini semoga aset Kemlu bisa terjaga dengan baik, sehingga jangka panjangannya tidak akan terjadi masalah,” ujar Menteri Nusron.






