Libur Nataru, Bupati Tangerang Perketat Aturan Operasional Truk

TANGERANG, (JD) – Menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid menegaskan, pihaknya memperketat aturan jam larangan operasional truk. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan kepadatan kendaraan selama masa liburan.

“Persiapan Nataru di Kabupaten Tangerang mungkin kendaraan semakin padat. Penegakan jam larangan operasional harus semakin masif,” kata Bupati Maesyal Rasyid kepada wartawan, Jumat (19/12/2025).

Bupati Maesyal menjelaskan, Pemda telah berkoordinasi dengan Forkopimda terkait persiapan pengamanan Nataru. Tujuannya, memastikan arus lalu lintas tetap lancar meski mobilisasi warga diperkirakan meningkat tajam.

Penerapan aturan larangan operasional truk juga dilakukan untuk mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya. “Dinas Perhubungan akan bekerja maksimal,” ujarnya.

Selain soal lalu lintas, Bupati Maesyal mengingatkan, masyarakat agar berhati-hati saat merayakan libur Natal dan Tahun Baru, terutama di tengah cuaca ekstrem dengan curah hujan tinggi.

“Apabila bepergian, diharapkan melihat kondisi cuaca yang kerap datang dengan curah hujan semakin tinggi,” tambahnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Jaenudin menegaskan, pihaknya akan fokus melakukan penegakan larangan operasional truk selama masa Nataru.

Dishub Kabupaten Tangerang akan menempatkan penjagaan di empat titik strategis jalan raya. “Kita akan menjaga dari pukul 07.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *