Pemilik Spa Terlapor Kasus Dugaan Intimidasi Wartawan Jalani Pemeriksaan Polisi

Hukrim184 Dilihat

TANGERANG, (JD) – Pemilik Gozi Spa and Massage, Pypenlou alias Pypen, menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polresta Tangerang terkait laporan dugaan intimidasi, pengancaman, dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terhadap seorang wartawan media lokal, Selasa (23/6/2026).

Pypen yang berstatus sebagai terlapor tiba di Mapolresta Tangerang sekitar pukul 13.00 WIB. Mengenakan kemeja putih berlengan pendek yang dipadukan dengan rompi cokelat, ia memasuki ruang pemeriksaan Unit IV Krimsus untuk memberikan keterangan kepada penyidik.

Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan Anggy Muda, wartawan Harian Jurnaldaily.co, yang mengaku mengalami intimidasi dan pengancaman. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.

Sekitar dua jam menjalani pemeriksaan, Pypen keluar dari ruang penyidik pada pukul 15.00 WIB. Berbeda dengan saat kedatangannya yang tampak percaya diri, kali ini raut wajahnya terlihat lebih tenang dan lesu ketika menemui awak media yang menunggu di lokasi.

Usai pemeriksaan, Pypen menjelaskan bahwa materi pertanyaan yang diajukan penyidik lebih banyak berkaitan dengan komunikasi yang terjadi antara dirinya dan pelapor.

“Pemeriksaan lebih ke klarifikasi sih, percakapan saya sama Brother Anggy,” ujar Pypen kepada wartawan.

Ia juga mengaku menyesali situasi yang berkembang dan menilai persoalan tersebut dipicu oleh kesalahpahaman. Menurutnya, sehari setelah komunikasi yang menjadi pokok persoalan terjadi, banyak rekan sesama pengusaha spa maupun insan media yang mempertanyakan duduk perkara kasus tersebut.

“Saya besoknya begitu bangun banyak yang menghubungi, baik teman-teman media maupun teman-teman spa. Saya melihat ini sebagai sebuah kesalahpahaman. Saya juga sudah mencoba menghubungi, mungkin saudara Anggy sudah terlanjur merasa tersinggung,” katanya.

Namun saat ditanya mengenai pernyataan tantangan duel di arena oktagon yang disebut sempat disampaikan kepada Anggy Muda, Pypen memilih tidak memberikan tanggapan lebih lanjut.

Kasus dugaan intimidasi terhadap wartawan ini terus menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan kebebasan pers dan perlindungan terhadap profesi wartawan sebagai salah satu pilar demokrasi. Hingga kini, proses penanganan perkara masih berlangsung dan penyidik Unit Krimsus Satreskrim Polresta Tangerang terus melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut.

Tinggalkan Balasan