Di Balik Trans Banten dan Kemenangan Sengketa Aset, Andra Soni Apresiasi Dua Putra Terbaik Banten

Banten52 Dilihat

SERANG, (JD) – Gubernur Banten Andra Soni menghadiri acara purna tugas dua pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, yakni Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten Tri Nurtopo dan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Banten Hadi Prawoto. Dalam kesempatan tersebut, Gubernur menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian keduanya selama bertugas serta mengajak mereka untuk terus berkontribusi bagi masyarakat dan pembangunan daerah.

Acara pelepasan berlangsung khidmat di lapangan indoor Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Senin (1/6/2026). Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi, para pejabat eselon II, pegawai di lingkungan Pemprov Banten, serta sejumlah tamu undangan.

Sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian yang telah diberikan, Gubernur Andra Soni menyerahkan cendera mata kepada kedua pejabat yang memasuki masa purna tugas tersebut.

Dalam sambutannya, Andra Soni menilai Tri Nurtopo sebagai sosok insan perhubungan yang memiliki pengalaman panjang dan pemahaman mendalam terhadap berbagai persoalan transportasi di Banten. Menurutnya, selama menjabat, Tri dikenal sebagai pejabat yang responsif, cekatan, dan mampu menerjemahkan kebijakan menjadi program yang konkret.

“Beliau selalu bekerja cepat dan setiap arahan yang disampaikan dapat ditindaklanjuti dengan baik. Karena itu saya berharap jajaran Dinas Perhubungan dapat meneladani etos kerja beliau, terutama dalam menyelesaikan program-program yang telah direncanakan,” ujar Andra Soni.

Gubernur mencontohkan keberhasilan pengoperasian program Bus Trans Banten yang menjadi salah satu janji pembangunan di bidang transportasi. Menurutnya, sejak awal Tri Nurtopo telah memiliki konsep yang matang sehingga program tersebut dapat direalisasikan dan dirancang berkelanjutan melalui dukungan penganggaran yang memadai.

Selain itu, Tri juga dinilai memiliki perhatian besar terhadap berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari peningkatan penerangan jalan umum, penyelesaian perlintasan sebidang dan pembangunan flyover di sejumlah titik strategis, hingga pengoptimalan kawasan Pelabuhan Merak serta penataan jalur kendaraan angkutan berat.

“Beliau memahami berbagai kebutuhan masyarakat dan tantangan transportasi yang harus diselesaikan. Pemikirannya sangat membantu dalam merancang solusi yang tepat bagi pembangunan daerah,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Andra Soni juga memberikan apresiasi kepada Hadi Prawoto atas kontribusinya dalam memperkuat aspek hukum di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. Menurutnya, peran Biro Hukum sangat strategis dalam mendampingi pemerintah daerah menghadapi berbagai persoalan hukum.

Salah satu capaian yang disorot adalah keberhasilan Pemprov Banten memenangkan kasasi di Mahkamah Agung terkait sengketa aset Situ Ranca Gede.

“Itu merupakan proses yang panjang. Alhamdulillah, melalui kerja keras dan dedikasi Pak Hadi, aset daerah tersebut berhasil dipertahankan dan kembali menjadi milik Pemerintah Provinsi Banten,” ujar Gubernur.

Sementara itu, Tri Nurtopo mengungkapkan rasa syukur atas kesempatan mengabdi selama kurang lebih 7,7 tahun di lingkungan Dinas Perhubungan Provinsi Banten. Meski berbagai program telah berhasil direalisasikan, ia menilai masih banyak pekerjaan yang perlu dilanjutkan oleh jajaran Dishub ke depan.

Ia berharap seluruh pegawai tetap menjaga kekompakan dan fokus menjalankan program kerja yang telah direncanakan demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Insya Allah saya tetap siap memberikan masukan dan sumbang saran bagi pembangunan daerah. Selama bertugas, saya banyak belajar dan memahami berbagai persoalan yang terjadi di lapangan,” ujarnya.

Tri juga menyampaikan terima kasih kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Banten atas arahan dan dukungan yang diberikan selama dirinya menjalankan tugas, sekaligus menyampaikan permohonan maaf apabila masih terdapat kekurangan selama masa pengabdiannya.

Hal senada disampaikan Hadi Prawoto. Meski telah mengakhiri tugasnya di lingkungan Pemprov Banten, ia menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan kontribusi bagi masyarakat dan mendukung Pemerintah Provinsi Banten, khususnya dalam penguatan koordinasi dan penanganan persoalan hukum.

“Terutama dalam persoalan hukum, saya siap membantu memperkuat koordinasi. Saya juga mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin selama menjalankan tugas,” kata Hadi.

Acara purna tugas tersebut menjadi momentum penghormatan atas dedikasi dan pengabdian dua pejabat senior yang telah memberikan kontribusi penting dalam pembangunan Provinsi Banten. Semangat pengabdian yang mereka tunjukkan diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi seluruh aparatur sipil negara dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *