TANGERANG – Jajaran Polresta Tangerang berhasil mengamankan seorang pria berinisial M (31) atas dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur di Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang. Pelaku yang merupakan warga asal Kabupaten Lebak ini melancarkan aksi bejatnya dengan modus iming-iming uang jajan sebesar Rp3.000 kepada korban.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, menjelaskan bahwa peristiwa pencabulan tersebut diduga terjadi pada Jumat (28/8/2026) kemarin. Terungkapnya kasus ini tidak lepas dari kepekaan warga setempat yang merasa curiga melihat M yang bukan warga setempat membawa seorang anak laki-laki berusia 10 tahun. Warga yang waspada kemudian segera melaporkan kejadian ganjil tersebut kepada orang tua anak dan perangkat lingkungan setempat.
”Orang tua korban bersama warga langsung mencari keberadaan anak tersebut, dan akhirnya si anak berhasil ditemukan di sebuah masjid,” ujar Indra Waspada, Minggu (30/8/2026).
Setelah ditemukan, korban menceritakan perbuatan yang dialaminya kepada orang tuanya. Mengetahui hal tersebut, warga langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan M yang masih berada tidak jauh dari lokasi masjid. Pelaku kemudian dibawa ke pos ronda terdekat.
Saat berada di pos ronda, salah seorang warga sempat memeriksa ponsel genggam milik tersangka.
Mengejutkannya, warga menemukan banyak foto anak kecil dan gambar-gambar yang tidak senonoh di dalam perangkat tersebut.
Tidak berselang lama, petugas kepolisian dari Polresta Tangerang tiba di lokasi untuk menghindari hal yang tidak diinginkan dan langsung mengamankan tersangka.
“Petugas kami yang mendapat laporan langsung bergerak mengamankan tersangka,” kata Indra.
Terpisah, Kanit PPA Polresta Tangerang, Iptu Ganda Sihombing mengatakan, dihadapan penyidik tersangka M mengakui tindak pidana pencabulan yang dilakukannya, yakni dengan memegang alat vital korban.
“Modus yang digunakan tersangka adalah memberikan uang untuk jajan sebesar Rp3 ribu,” jelas Iptu Ganda.
Saat ini, tersangka M telah ditahan di Mapolresta Tangerang guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Menyikapi kejadian ini, Kapolresta Tangerang Kombes pol Indra Waspada memberikan imbauan tegas kepada masyarakat. Ia meminta para orang tua untuk lebih ekstra dalam mengawasi dan menjaga pergaulan anak-anak mereka. Masyarakat juga diminta untuk tidak ragu melapor dan tetap waspada apabila melihat keberadaan orang asing yang mencurigakan di lingkungan tempat tinggal.






