Kakantah Jakarta Pusat Hadiri FGD Ke-10 Sertipikasi Aset Tanah Milik Pemprov DKI Jakarta Tahun Anggaran 2024

Nasional283 Dilihat

Bogor , JD – Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat, Firman Ariefiansyah Singagerda menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Sertifikasi Aset Tanah Milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan antara BPAD dan BPN yang diselenggarakan pada 19-20 November 2024 bertempat di Bigland Hotel International & Convention Hall, Kota Bogor, Jawa Barat.

Dalam sambutannya, Kakanwil Alen berpesan jika ada aset yang bermasalah agar segera diinformasikan kepada pihak BPN. “Sebagai instansi pelayanan publik sebenarnya kewajiban kami (BPN, red) adalah melayani bapak/ibu sekalian dalam hal pengamanan aset pemerintah. Saya juga berpesan jika ada aset-aset yang bermasalah tolong di informasikan supaya teman-teman BPN saat proses sertipikasi BMN itu sudah bisa ditangani, hal ini bisa mengurangi permasalahan yang terjadi dilapangan,” ujarnya.

Kegiatan FGD tersebut merupakan gelaran ke sepuluh antara BPAD dan Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta dengan tujuan meningkatkan sinergitas, kolaborasi serta koordinasi antar kedua instansi dan juga antara lain untuk percepatan sertifikasi aset tanah milik Pemprov DKI Jakarta Tahun Anggaran 2024.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN DKI Jakarta, Istanto Nurhidayat; Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kanwil BPN DKI Jakarta, Hendro Prastowo dan juga para Kepala Kantor Pertanahan lima wilayah .

Dalam Acara FGD ini, Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat menyerahkan 454 sertipikat elektronik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *