TIGARAKSA, (JD) — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang menyeret salah satu oknum pejabat di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang mulai mendapat perhatian serius.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna, memastikan laporan terkait dugaan tersebut telah diterima dan saat ini tengah dilakukan penelusuran secara internal. Ia menegaskan, setiap informasi yang masuk akan diproses sesuai mekanisme kedinasan.
“Laporan informasi itu kepada kami sudah masuk, dan saya pun sedang mendisposisikan, menelusuri hal-hal tersebut,” ujar Ana usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Kabupaten Tangerang, Senin (25/5/2026).
Ana mengatakan, penelusuran dilakukan untuk mengetahui secara jelas fakta yang terjadi di lapangan. Sebagai pimpinan Satpol PP, dirinya memastikan tidak akan menutup mata terhadap setiap laporan yang menyangkut perilaku aparat di institusinya.
Ana menyebut, dinamika pekerjaan Satpol PP yang bersentuhan langsung dengan masyarakat maupun pelaku usaha kerap memunculkan berbagai persoalan di lapangan. Namun demikian, ia memastikan dugaan yang muncul tetap akan ditindaklanjuti.
“Kami selaku pimpinan dari Satuan Polisi Pamong Praja tetap akan menelusuri hal itu sesuai dengan apa dan bagaimana yang terjadi di lapangan,” katanya.
Saat ditanya apakah kasus tersebut akan diinvestigasi lebih lanjut, Ana memilih menyebut proses yang dilakukan saat ini masih sebatas penelusuran internal. Ia juga belum bersedia membeberkan apakah pihak yang diduga terlibat sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Itu adalah cara tindak secara kedinasan. Nanti hasilnya pun akan dikasih tahu,” ucapnya.
Ia menambahkan, persoalan tersebut juga sudah menjadi perhatian Inspektorat. Bahkan, ia memastikan laporan itu telah masuk dalam atensi pengawasan internal pemerintah daerah.
“Sudah. Dari Inspektorat sudah,” katanya.
Selain menanggapi dugaan pungli, Ana juga menyinggung peran Satpol PP dalam menjaga ketertiban usaha di Kabupaten Tangerang. Menurutnya, penegakan ketertiban dilakukan agar iklim investasi tetap berjalan baik dan mendukung pembangunan daerah.
“Kalau pengusaha tertib, investasi masuk. Kalau tidak tertib, tentu berdampak juga terhadap pembangunan Kabupaten Tangerang,” tandasnya.







