Soal Demo di PEMI, Pemerhati Hukum Sebut untuk Tindak Tegas Aksi Massa Tidak Tertib Aturan

Banten35 Dilihat

Tangerang,(JD) – Aksi Demo di PT Pemi Balaraja yang hingga saat ini masih berlangsung diduga ada perusakan fasiitas perusahaan. Hal tersebut mendapat perhatian dari pemerhati hukum dan juga selaku Ketua DPN LSM Gerhana Indonesia. Kamis, (16/7/26).

Dalam aksi tersebut para pendemo memblokade dua gerbang perusahaan dengan menggunakan mobil truk pickup dan tenda.

Inuar Gumay.SH, selaku pemerhati hukum yang juga menjabat sebagai Ketua DPN LSM Gerhana Indonesia mengatakan, bahwa demo di depan perusahaan PEMI AW Balaraja, yang didalamnya sampai ada merusak CCTV milik perusahaan tersebut dan juga sampai melempar kotoran manusia.

“Sebagai pemerhati hukum di Kabupaten Tangerang meminta kepada pihak APH untuk segera menindak tegas para pendemo tersebut,” tuturnya.

Sementara pemilik perusahaan menyebutkan bahwa pihak perusahaan PEMI AW sudah mencobaa melakukan pertemuan, dengan warga sekitar baik di kantor mau di Kecamatan Balaraja namun tidak ada hasil.

“Saat pertemuan mereka selalu lockout. Makanya setiap pertemuan tidak membuahkan hasil,” ucapnya.

Soal demo, mereka meminta limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Namun yang perusahaan berikan hanya limbah ringan akan tetapi mereka menolak untuk ambil. Dalam hal ini kami (perusahaan.red) tidak akan memberikan limbah apapun lagi.

Untuk itu ia menjelaskan limbah B3 berbahaya dan harus ada Standar Operasional Prosedur (SOP). Maka dari itu apa yang mereka inginkan tidak diberikan oleh pihak perusahaan.

“Perusahaan tidak bisa memberikan limbah tersebut karena pengelolaan harus ada legalitas, sesuai regulasi permen LHK nomor 9 tahun 2024,” ujarnya.

Sementara informasi yang kami terima beberapa warga ada yang membuang kotoran atau sampah manusia k wilayah perusahaan, unsur sengaja apa tidaknya kami pihak perusahaan belum tahu.

“Yang jelas mereka yang membuang kotoran ke PEMI AW sama saja tidak menghargai kami, dan perilaku tersebut sangat tidak pantas,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan